Populer Nasional: Prabowo Lantik Hakim MK dan Wamenkeu - Seskab Teddy soal Iuran Board of Peace
Berikut berita nasional populer Tribunnews dalam 24 jam terakhir, mulai dari pelantikan Wamenkeu dan Hakim MK hingga Board of Peace.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita nasional populer Tribunnews dalam 24 jam terakhir, dirangkum pada Jumat (6/2/2026).
Presiden Prabowo Subianto melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) menggantikan Thomas Djiwandono di Istana Negara, Jakarta, Kamis.
Selain itu, Prabowo juga melantik eks Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Berita lainnya, DPR RI menilai kejadian bocah SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakhiri hidup sebagai kezaliman struktural.
Informasi lainnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya buka suara mengenai iuran Board of Peace (BOP).
1) Prabowo Resmi Lantik Wamenkeu dan Hakim MK
Presiden Prabowo Subianto melantik eks Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Pelantikan ini digelar dalam upacara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Adies Kadir lebih dahulu membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden.
Ia mengenakan toga merah khas Hakim MK saat pengambilan sumpah berlangsung. Setelah itu, Presiden mengambil sumpah Juda Agung sebagai Wamenkeu.
Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan DPR. Adies menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa purnatugas.
Sementara itu, pelantikan Juda Agung sebagai Wamenkeu berdasarkan Keppres Nomor 3M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029. Juda menggantikan Thomas Djiwandono yang kini menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia.
2) Kezaliman Struktural di Balik Bocah SD Akhiri Hidup di Ngada
Tragedi bocah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10), mengakhiri hidup karena tak mampu membeli buku dan pena menjadi tamparan keras bagi negara.
Peristiwa ini sekaligus menjadi cermin kegagalan sistemik dalam melindungi warga negara paling rentan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyebut, kejadian tersebut sebagai kezaliman struktural.
Komisi VIII DPR RI membidangi urusan agama, sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPA).
Baca tanpa iklan