Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bukan Amankan Posisi di Pilpres 2029, PKB Ungkap Cak Imin Dukung Prabowo 2 Periode karena Hal Ini

PKB mendukung Prabowo karena punya kesamaan terkait sistem baru ekonomi konstitusi untuk menegakkan Undang-Undang Dasar 1945, terutama pada Pasal 33.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS

Ringkasan Berita:
  • Ketua DPP PKB membantah dukungan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terhadap Presiden Prabowo Subianto selama dua periode untuk mengamankan posisi di Pilpres 2029
  • PKB mendukung Prabowo karena mempunyai kesamaan terkait sistem baru ekonomi konstitusi untuk menegakkan Undang-Undang Dasar 1945, terutama pada Pasal 33
  • Pengamat menilai dukungan Cak Imin terhadap Prabowo bukan hanya sekadar pernyataan loyalitas politik semata, tapi bagian dari manuver awal Cak Imin dalam membaca arah Pilpres 2029

 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP PKB, Syaiful Huda, membantah dukungan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terhadap Presiden Prabowo Subianto selama dua periode untuk mengamankan posisi di Pilpres 2029.

Cak Imin sekaligus Ketua Umum PKB itu menyatakan bahwa partainya akan mendukung Prabowo untuk dua periode kepemimpinan, setelah dia bertemu sang Presiden pada Rabu (4/2/2026), di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Alasannya, karena PKB merasa puas berada di bawah kepemimpinan Prabowo, sehingga ingin kembali mendukung Prabowo pada Pilpres 2029 mendatang.

Namun, saat ditanya apakah dukungan itu juga akan diberikan sepaket dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Cak Imin tidak menjawab tegas.

Dukungan dari Cak Imin ini pun menjadi sorotan karena dinilai untuk mengamankan posisi di Pilpres 2029 sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Rekomendasi Untuk Anda

Hal tersebut, kemudian dibantah oleh Huda dengan menyatakan bahwa PKB mendukung Prabowo karena mempunyai kesamaan terkait sistem baru ekonomi konstitusi untuk menjalankan dan menegakkan Undang-Undang Dasar 1945, terutama pada Pasal 33.

Adapun, pada Pasal 33 itu mengatur tentang landasan konstitusional perekonomian Indonesia, menegaskan prinsip demokrasi ekonomi, asas kekeluargaan, dan penguasaan negara atas sumber daya vital untuk kemakmuran rakyat.

"Untuk menjalankan dan menegakkan Undang-Undang Dasar, terutama pasal 33, Pak Presiden Prabowo butuh teman dan PKB siap menjadi teman Pak Prabowo sampai 10 tahun yang akan datang," ucap Huda, Jumat (6/2/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Oleh karena itu, Huda menegaskan bahwa dukungan Cak Imin itu bukan soal terlalu dini atau bentuk manuver politik.

Akan tetapi, lebih kepada kesamaan perjuangan PKB dengan Prabowo dan Partai Gerindra dalam menegakkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

"Nah, dalam situasi itu tentu sebagai sebuah langkah terobosan, sebagai sebuah rencana untuk merubah sistem kembali kepada Undang-Undang Dasar, kami menyebutnya sebenarnya keinginan Pak Presiden, Pak Prabowo untuk membikin sistem baru ekonomi konstitusi," jelasnya.

Baca juga: PKB Dukung Prabowo 2 Periode, Sinyal Cak Imin Bidik Kursi Cawapres di 2029?

"Jadi ekonomi yang sesuai dengan konstitusi Undang-Undang Dasar kita ini mau tidak mau memang harus dimulai dari sejak periode awal beliau ini," tambah Huda.

Huda pun menekankan kembali bahwa dukungan itu sama sekali bukan untuk mengamankan posisi Cak Imin di Pilpres 2029 mendatang.

Apabila memang ada opini publik atau elite partai lain terkait ini, Huda mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas