Begini Penampakan Rumah Dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Dikelilingi Pagar 2 Meter
Pasca OTT KPK, rumah dinas Ketua & Wakil Ketua PN Depok tampak sepi, gerbang terkunci rapat tanpa aktivitas di dalam.
Editor:
Glery Lazuardi
“Iya malam Jumat terakhir, habis itu nutup terus,” katanya.
Rudi juga sempat melihat adanya keramaian di sekitar rumah pada malam itu, meski tidak mengetahui pasti peristiwa yang terjadi.
KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Eksekusi Lahan di PN Depok
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait eksekusi lahan di Pengadilan Negeri Depok. Kasus ini terbongkar melalui OTT pada Kamis, 5 Februari 2026.
Sengketa Lahan 6.500 Meter Persegi
Perkara bermula dari sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok, yang dimenangkan PT Karabha Digdaya (PT KD) hingga tingkat kasasi.
Namun proses eksekusi pengosongan lahan disebut terhambat.
Modus Fee Rp850 Juta
Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua Bambang Setyawan (BBG) diduga meminta fee Rp1 miliar, lalu disepakati menjadi Rp850 juta.
Jurusita Yohansyah Maruanaya (YOH) disebut menjadi perantara antara pihak pengadilan dan PT KD.
Penyerahan Uang di Arena Golf
Uang Rp850 juta diserahkan kepada YOH di arena golf, yang disebut bersumber dari invoice fiktif perusahaan.
KPK menyita uang tunai dalam tas ransel hitam saat OTT berlangsung.
Daftar Tersangka
Kelima tersangka adalah:
- I Wayan Eka Mariarta (EKA) – Ketua PN Depok
- Bambang Setyawan (BBG) – Wakil Ketua PN Depok
- Yohansyah Maruanaya (YOH) – Jurusita
- Trisnadi Yulrisman (TRI) – Dirut PT KD
- Berliana Tri Kusuma (BER) – Head Corporate Legal PT KD
Dugaan Gratifikasi Rp2,5 Miliar