Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

249 WNI Bermasalah dari Kamboja Dipulangkan, Mayoritas Bekerja di Perusahaan Scam Online

Bareskrim Polri memulangkan ratusan warga negara Indonesia bermasalah (WNIB) dari Kamboja dan Myanmar.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S

Ringkasan Berita:
  • Bareskrim Polri memulangkan 249 WNI bermasalah dari Kamboja dan Myanmar sejak Januari 2026.
  • Mereka menjalani asesmen untuk menentukan apakah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang setelah direkrut dengan modus lowongan kerja palsu.
  • Para WNI diketahui dipaksa bekerja di perusahaan scam online dengan jam kerja panjang dan pembatasan kebebasan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri memulangkan ratusan warga negara Indonesia bermasalah (WNIB) dari Kamboja dan Myanmar.

Hal ini sampaikan Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, WNI bermasalah kembali ke Indonesia dan menjalani asesmen untuk menentukan status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Total yang dipulangkan sampai saat ini sebanyak 249 WNI,” kata Nurul dalam keterangan tertulis, Senin (9/2/2026).

Proses pemulangan dilakukan dalam beberapa kloter sejak Januari 2026.

Kloter pertama dilakukan pada 22 Januari 2026 pukul 05.30 WIB dengan jumlah 91 WNIB. 

Rekomendasi Untuk Anda

Dilanjut kloter kedua dilakukan melalui tiga penerbangan, masing-masing pada 30 Januari 2026 pukul 05.30 WIB sebanyak 91 WNI, pukul 20.05 WIB sebanyak 36 WNIB, serta pada 31 Januari 2026 pukul 18.50 WIB sebanyak 31 WNI.

Dari hasil asesmen, mayoritas WNI korban yang direkrut oleh sesama WNI sudah lebih dahulu tinggal dan bekerja di Kamboja. 

Baca juga: Lebih dari 3.100 WNI Terjerat Sindikat Penipuan di Kamboja, 1.213 Masih di Penampungan

Mereka melakukan perekrutan modus menawarkan pekerjaan sebagai operator e-commerce, judi online, pelayan restoran, hingga customer service melalui grup lowongan kerja.

Iklan lowongan kerja tersebut disiarkan lewat platform media sosial Facebook dan Telegram.

Tiket perjalanan disediakan oleh perekrut dengan rute antara lain Medan–Batam–Singapura–Kamboja, Jakarta–Singapura–Kamboja, serta Batam–Malaysia–Kamboja.

"Para WNIB hanya tinggal naik pesawat menuju Kamboja melalui Singapore dan Thailand dengan menggunakan visa turis," jelas Brigjen Nurul.

Setibanya di Kamboja, para WNI itu dibawa ke perusahaan scam online untuk dipekerjakan.

Mereka dipekerjakan selama 14 hingga 18 jam per hari dengan target tertentu.

Tempat tinggal dan makan disediakan. Namun demikian para pekerja tidak diperbolehkan keluar dari gedung.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas