Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hashim Djojohadikusumo: Presiden Prabowo Tegaskan Kapal Pertamina Harus Dibangun di Dalam Negeri

Ketua Dewan Pembina Kadin Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan kembali arahan Presiden Prabowo Subianto.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Hashim Djojohadikusumo: Presiden Prabowo Tegaskan Kapal Pertamina Harus Dibangun di Dalam Negeri
HO/IST
Ketua Dewan Pembina Kadin Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan kembali arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh kapal milik PT Pertamina harus dibangun di galangan kapal dalam negeri. Hal tersebut disampaikan Hasyim dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Revitalisasi Industri Galangan dan Pelayaran Indonesia yang digelar oleh Kadin Indonesia di Jakarta pada hari Selasa, tanggal 10 Februari 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Dewan Pembina Kadin, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan perintah Presiden Prabowo bahwa semua kapal Pertamina harus dibangun di galangan kapal dalam negeri.
  • Hasyim menilai dukungan pemerintah dan BUMN memperkuat kebangkitan industri maritim Indonesia seperti konsep Indonesia Incorporated.
  • Galangan kapal nasional siap membangun kapal tanker Pertamina, namun masih butuh perbaikan perizinan dan insentif agar industri lebih kompetitif.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Kadin Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan kembali arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh kapal milik PT Pertamina harus dibangun di galangan kapal dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Hasyim dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Revitalisasi Industri Galangan dan Pelayaran Indonesia yang digelar oleh Kadin Indonesia di Jakarta pada hari Selasa, tanggal 10 Februari 2026.

Hasyim yang hadir sebagai narasumber  mengaku mendengar langsung arahan tersebut dari Presiden Prabowo dan telah menyampaikan pesan itu kepada jajaran terkait di Pertamina.

“Ini perintah Presiden. Bahwa semua kapal milik Pertamina harus dibangun di dalam negeri,” ujar Hasyim dalam forum tersebut.

Hasyim menilai saat ini momentum kebangkitan industri maritim nasional semakin kuat seiring solidnya dukungan lintas kementerian dan lembaga. Ia menyebut semangat kolaborasi tersebut disebut sebagai Indonesia Incorporated, di mana pemerintah, BUMN, dan pelaku industri bergerak dalam satu visi.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam forum itu hadir Menteri Keuangan Purbawa Yudhi Sadewa, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Menteri Perdagangan Ryah Roro Esti Widya Putri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Nusron Wahid,  Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie, Ketua Umum Indonesia National Shiowners' Association Carmelita Hartoto dan Ketua Umum Iperindo Anita Puji Utami. 

Hasyim mengapresiasi sikap progresif pemerintah, khususnya dukungan fiskal yang dinilai sangat menentukan percepatan pembangunan industri galangan kapal nasional.

“Semangat ini mengingatkan saya pada Korea Selatan tahun 1960–1970-an saat mereka bangkit dengan konsep Korea Incorporated. Kita harapkan hari ini lahir kembali Indonesia, Incorporated, khususnya di sektor kapal, pelayaran, dan galangan kapal,” ujarnya.

Hasyim juga memastikan pengadaan kapal milik pemerintah maupun BUMN tidak akan diberikan hanya kepada BUMN perkapalan, dalam hal ini hanya kepada PT PAL dan kemudian PT PAL yang membagi ke galangan lain. 

Sementara itu, Ketua Umum Institusi Galangan Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Anita Puji Utami menegaskan kesiapan galangan kapal nasional dalam membangun kapal-kapal tanker kebutuhan PT Pertamina dalam berbagai tipe dan ukuran.

Dia menilai galangan kapal nasional ingin agar Pertamina maupun  swasta memprioritaskan pengadaan kapal di dalam negeri dibanding impor.

"Kami siap berkolaborasi dengan PT Pertamina maupun swasta lainya," katanya.

Anita juga menyoroti masalah perizinan berlapis. Menurut dia, dalam operasional galangan kapal, satu izin kerap memicu rangkaian izin lanjutan yang jumlahnya bisa mencapai belasan, termasuk izin pengerukan untuk pemeliharaan sedimentasi.

Padahal pengerukan tersebut bersifat rutin dan krusial untuk menjaga fasilitas galangan tetap berfungsi.
“Kami bahkan harus mengurus izin pengerukan hanya untuk maintenance. Ini berat sekali bagi industri, padahal tujuannya agar galangan bisa tetap hidup,” jelasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas