630 Ribu Guru Madrasah Sedang Didata Proses PPPK, Anggarannya Masih Dihitung
Kemenag menegaskan proses tersebut membutuhkan tahapan dan koordinasi lintas kementerian sehingga tidak bisa dilakukan secara instan
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Erik S
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 630 ribu guru madrasah sedang didata ulang untuk proses pengangkatan sebagai PPPK.
- Proses ini dilakukan bertahap dan masih menghitung kebutuhan anggaran serta koordinasi antar kementerian.
- DPR mendukung upaya ini, sementara guru madrasah swasta berharap kesejahteraan dan akses seleksi PPPK bisa lebih terbuka.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Amin Suyitno, menyampaikan sebanyak 630 ribu guru madrasah saat ini sedang dalam proses pendataan ulang sebagai bagian dari tahapan menuju skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menjelaskan, Kementerian Agama telah menindaklanjuti dukungan dari DPR RI terkait aspirasi pengangkatan guru madrasah menjadi PPPK.
“Pertama kami tentu terima kasih dukungan pimpinan DPR RI dan Komisi VIII, atas arahan Pak Menteri kami langsung menindaklanjuti dan bersurat ke kementerian terkait dan tentu begitu dengan kementerian terkait, kita juga sinkronisasi, konsinyering sehingga ini yang sedang berproses. Dan proses itu tentu tidak seperti makan cabe, yang dimakan langsung pedas,” kata Amin di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/2/2026).
Amin menegaskan proses tersebut membutuhkan tahapan dan koordinasi lintas kementerian sehingga tidak bisa dilakukan secara instan.
Saat ditanya kemungkinan seluruh guru madrasah dapat menjadi PPPK, ia menyebut peluang tersebut terbuka jika seluruh pihak memiliki visi yang sama.
“Saya kira kalau sudah didukung DPR RI, apalagi semua satu visi, tidak ada alasan yang terlalu sulit, mudah-mudahan, ini butuh konsinyering,” ujarnya.
Terkait kebutuhan anggaran, Amin menyatakan masih dalam tahap perhitungan.
“Anggaran kita hitung,” katanya singkat.
Ia juga menanggapi persoalan pendataan guru madrasah swasta yang selama ini dinilai belum sepenuhnya tertib administrasi. Menurutnya, Kementerian Agama kini tengah melakukan pendataan ulang secara menyeluruh.
“Sekarang sedang kita data ulang, jadi semua guru madrasah yang masuk di data kita, kita lakukan pendataan ulang,” ujarnya.
Dari proses tersebut, sebanyak 630 ribu guru madrasah saat ini sedang diproses dalam sistem pendataan.
Baca juga: Alasan Guru PPPK di Sumedang Cuma Terima Insentif Rp15.000, agar Tunjangan Rp2 Juta Tak Hilang
“Sekarang yang sedang kita proses untuk 630 ribu,” katanya.
Namun, Amin menegaskan pengangkatan PPPK akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan fiskal negara dan prosedur yang berlaku.
“Tentu nanti secara bertahap ya sesuai dengan ketersediaan anggaran, sesuai dengan prosedur, ketentuan yang ada,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan DPR RI bersama Komisi VIII DPR RI menerima audiensi Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia yang menyuarakan persoalan kesejahteraan guru madrasah swasta di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/2/2026).
Baca tanpa iklan