Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Diperiksa di Mapolresta Solo, Hari ini Eks Wakapolri Oegroseno Diperiksa di Polda Metro

Kasus ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya bakal periksa Eks Wakapolri Oegroseno jadi saksi meringankan, sebelumnya Jokowi diperiksa di Solo.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin

Pengembalian berkas kepada penyidik dikenal dengan istilah P-19.

Di mana kepolisian harus melengkapi berkas yang kurang sebelum nantinya ditingkatkan ke P-21 atau berkas dinyatakan lengkap.

"(Pemeriksaan, red) untik pemenuhan sesuai petunjuk dari jaksa peneliti," ucap Budi.

JOKOWI - Jokowi keluar dari gedung Mapolres Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/2/2026). Jowi jalani pemeriksaan selama 2,5 tahun terkait kasus tudingan ijazah palsu.
JOKOWI - Jokowi keluar dari gedung Mapolres Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/2/2026). Jowi jalani pemeriksaan selama 2,5 tahun terkait kasus tudingan ijazah palsu. (tangkapan layar/video tribun solo)

 

Kasus Ijazah Jokowi

Kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih bergulir di kepolisian.

Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu pada awalnya menetapkan 8 tersangka kasus ijazah Jokowi yang dibagi menjadi dua klaster.

Lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun belakangan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah tak lagi menjadi tersangka setelah mengajukan restorative justice (RJ).

Sementara itu, Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Saat ini, berkas perkara yang menjerat Roy Suryo Cs berstatus P19 atau harus dilengkapi penyidik setelah sebelumnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Wakapolri Oegroseno Akan Dihadirkan Roy Suryo Cs Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi Kamis Besok

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas