Profil Ali Ghufron Mukti, Dirut BPJS Kesehatan Disorot soal Sengkarut BPJS PBI, Hartanya Rp39 Miliar
Penonaktifan 13,5 juta peserta BPJS PBI akibat pembaruan data memicu polemik, namun pasien katastropik telah diaktifkan kembali.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Tiara Shelavie
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 13,5 juta peserta BPJS PBI mendadak dinonaktifkan akibat pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), memicu polemik hingga rapat kerja Komisi IX DPR.
- Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut penonaktifan merupakan kewenangan Kemenkes serta Kemensos.
- Ali Ghufron Mukti, Dirut BPJS Kesehatan sejak 2021, memiliki rekam jejak panjang di bidang kesehatan dan melaporkan total harta kekayaan sekitar Rp39,3 miliar per 31 Desember 2024.
TRIBUNNEWS.COM - Dinonaktifkannya tiba-tiba status Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI) membuat sengkarut di tengah-tengah masyarakat.
Total ada 13,5 juta peserta yang status BPJS PBI tidak aktif lagi.
Keributan itu dipicu oleh pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Buntut dari Sengkarut BPJS PBI, Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan RI, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang ikut disorot memastikan polemik ini sudah selesai.
"Tapi gorengannya belum selesai. Itu masalahnya," ujar Ghufron dalam rapat kerja Kemenkes dan BPJS Kesehatan bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: RSCM Tegaskan Layanan Tetap Jalan Meski BPJS PBI Nonaktif: Silakan Datang, Administrasi Belakangan
Ghufron menjelaskan, untuk 120.000 pasien dengan penyakit berbiaya katostropik, sebenarnya sudah diaktifkan kembali kepesertaannya.
Bahkan, dari 120.000 orang itu, ada yang sudah pindah segmen dan juga lapor ke dinas sosial, sehingga yang dilakukan reaktivasi otomatis tidak sampai 120.000 orang.
"Sekarang sudah aktif kembali, yang butuh cuci darah segala macam itu yang ramai ini sudah diaktifkan kembali," ujar dia.
Ghufron menekankan pihaknya tidak pernah tahu berapa jumlah peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan.
Hal tersebut, dikatakan Ghufron, diurus oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial .
"Dari Kemenkes lalu didaftarkan ke BPJS untuk tahun 2026 Februari itu ini jumlahnya, kayak gitu, berbasis pada keputusan yang keputusan Kemensos tadi," kata dia.
"BPJS juga enggak tahu berapa yang dinonaktifkan, yang tidak nonaktifkan dalam pengertian tidak berhak PBI, lalu dicocokkan, lalu kemudian surat itu dilaporkan kepada Kemenkes dan Kemensos, oh sekian berarti sekian," pungkas Ghufron.
Terlepas dari berita di atas, siapa Ali Ghufron Mukti?
Profil Singkatnya
Ghufron merupakan pria kelahiran Blitar, Jawa Timur, pada 17 Mei 1962 silam. Ia kini berusia 64 tahun.
Dikutip dari bpjs-kesehatan.go.id, ia mengawali pendidikan dokternya di Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada (1988).
Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister di Mahidol University di Bangkok dan mendapat gelar M.Si. dari Department of Tropical Hygiene (1991).
Pada tahun 2000, Ghufron menyelesaikan gelar Doktor di bidang Kedokteran di University of Newcastle, Australia.
Selama karir profesionalnya, Ghufron telah memegang beberapa posisi penting.
Beberapa posisi akademiknya antara lain Kepala Departemen Kesehatan Masyarakat, Direktur Gadjah Mada Medical Center (GMC), dan Direktur Program Pascasarjana Kesehatan Masyarakat Gadjah Mada jurusan Pembiayaan Kesehatan dan Manajemen Jaminan Kesehatan di Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Ghufron juga pernah dipercaya sebagai Pj Rektor Universitas Trisakti dan Komisaris Perusahaan Asuransi Kesehatan Mandiri.
Jabatan lain Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Ghufron memiliki komitmen dalam penelitian di bidang epidemiologi, asuransi kesehatan, perawatan kesehatan terkelola dan pembiayaan kesehatan, dan sebagai pakar internasional dengan lebih dari 40 jurnal yang diterbitkan.
Baca juga: Menkes Sebut Anggaran Rp15M untuk Reaktivasi BPJS Tak Sebesar Risiko Kematian Pasien Katastropik
Kariernya dilanjutkan di dunia birokrasi. Ia pernah dipercaya sebagai jabatan, antara lain:
- Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19,
- Pj Staf Ahli Bidang Infrastruktur Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Republik Indonesia,
- Konsultan Askeskin dan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Nasional untuk masyarakat miskin),
- Ketua gugus tugas persiapan pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Indonesia atau yang lebih dikenal dengan BPJS,
- Wakil Menteri di Kementerian Kesehatan pada tahun 2011,
- Pj Menteri Kesehatan pada tahun 2012,
- Direktur Utama BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) setelah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada bulan Februari 2021-sekarang.
Harta Kekayaan
Ghufron tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp.39.379.125.394.
Jumlah tersebut ia laporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 27.441.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 228 M2/180 M2 Di Kab / Kota Sleman, Hasil Sendiri Rp. 962.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 164 M2/210 M2 Di Kab / Kota Sleman, Hasil Sendiri Rp. 623.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 192 M2/145 M2 Di Kab / Kota Sleman, Hasil Sendiri Rp. 665.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 416 M2/175 M2 Di Kab / Kota Sleman, Hasil Sendiri Rp. 1.367.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 58 M2/50 M2 Di Kab / Kota Sleman, Hasil Sendiri Rp. 335.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 178 M2/250 M2 Di Kab / Kota Sleman, Hasil Sendiri Rp. 715.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 422 M2/24 M2 Di Kab / Kota Sleman, Hasil Sendiri Rp. 720.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 190 M2/100 M2 Di Kab / Kota Sleman, Hasil Sendiri Rp. 475.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 284 M2/180 M2 Di Kab / Kota Sleman, Hasil Sendiri Rp. 667.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 368 M2/1.104 M2 Di Kab / Kota Sleman, Hasil Sendiri Rp. 3.950.000.000
- Tanah Seluas 186 M2 Di Kab / Kota Sleman, Hasil Sendiri Rp. 462.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 173 M2/400 M2 Di Kab / Kota Sleman, Hasil Sendiri Rp. 1.365.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 233 M2/530 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan , Hasil Sendiri Rp. 3.050.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 228 M2/200 M2 Di Kab / Kota Sleman, Hasil Sendiri Rp. 1.350.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 468 M2/1.082 M2 Di Kab / Kota Sleman, Hasil Sendiri Rp. 2.700.000.000
- Bangunan Seluas 28 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Pusat , Hasil Sendiri Rp. 310.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 108 M2/90 M2 Di Kab / Kota Sleman, Hasil Sendiri Rp. 250.000.000
- Tanah Seluas 231 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp. 500.000.000
- Bangunan Seluas 72 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan , Hasil Sendiri Rp. 1.015.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 111 M2/270 M2 Di Kab / Kota Sleman, Hasil Sendiri Rp. 805.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 242 M2/548 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri Rp. 5.155.000.000
Baca juga: Fraksi PDIP Sebut BPJS Gratis Bisa Tercapai: Hanya Butuh Kemauan Politik Pemerintah
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 181.000.000
- Mobil, Nissan Evalia Minibus Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp. 70.000.000
- Motor, Honda Vario Sepeda Motor Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp. 9.000.000
- Mobil, Toyota Camry Sedan Tahun 2007, Hasil Sendiri Rp. 80.000.000
- Motor, Honda Scoopy Tahun 2023, Hasil Sendiri Rp. 22.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 187.000.000
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 11.570.125.394
Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 39.379.125.394
Utang Rp. ----
Total Harta Kekayaan Rp. 39.379.125.394
(Tribunnews.com/Endra/Reza Deni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.