Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemenag: Konflik Dalam Pendirian Rumah Ibadah Akibat Pendekatan Formalistik

PKUB mendorong penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama di daerah agar lebih aktif menciptakan ruang dialog dan perjumpaan lintas iman.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kemenag: Konflik Dalam Pendirian Rumah Ibadah Akibat Pendekatan Formalistik
Kementerian Agama (Kemenag)
PENDIRIAN RUMAH IBADAH - Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama, M. Adib Abdushomad, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Akmal Malik, pada Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026 di Bekasi, Jawa Barat. 

"Kita diminta untuk bisa memonitor dan mengevaluasi," kata Akmal.

Ia menilai sinergi antara Kemenag, Kemendagri, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar persoalan pendirian rumah ibadah tidak berkembang menjadi konflik terbuka.

Baca juga: Perkuat Kerukunan, Dirjen Polpum Kemendagri Ajak Rumah Ibadah Ambil Peran Sosial

Rakor ini diharapkan melahirkan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola kerukunan umat beragama, khususnya dalam menyelesaikan persoalan pendirian rumah ibadah melalui pendekatan regulatif yang lebih adaptif dan dialogis.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas