Kemenag: Konflik Dalam Pendirian Rumah Ibadah Akibat Pendekatan Formalistik
PKUB mendorong penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama di daerah agar lebih aktif menciptakan ruang dialog dan perjumpaan lintas iman.
Tayang:
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Wahyu Aji
Kementerian Agama (Kemenag)
PENDIRIAN RUMAH IBADAH - Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama, M. Adib Abdushomad, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Akmal Malik, pada Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026 di Bekasi, Jawa Barat.
"Kita diminta untuk bisa memonitor dan mengevaluasi," kata Akmal.
Ia menilai sinergi antara Kemenag, Kemendagri, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar persoalan pendirian rumah ibadah tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
Baca juga: Perkuat Kerukunan, Dirjen Polpum Kemendagri Ajak Rumah Ibadah Ambil Peran Sosial
Rakor ini diharapkan melahirkan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola kerukunan umat beragama, khususnya dalam menyelesaikan persoalan pendirian rumah ibadah melalui pendekatan regulatif yang lebih adaptif dan dialogis.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Populer
Berita Terkini