Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Target Pertumbuhan Ekonomi, DEN Soroti Strategi Penguatan Industri Tembakau

Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu menyampaikan komitmennya memperkuat arah kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Target Pertumbuhan Ekonomi, DEN Soroti Strategi Penguatan Industri Tembakau
Tribunnews/Taufik Ismail
PERTUMBUHAN EKONOMI - Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (7/1/2025). Dirinya menyampaikan komitmen memperkuat arah kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil serta memberdayakan berbagai industri dalam negeri.  

Ringkasan Berita:
  • DEN dorong kebijakan ekonomi pro-rakyat dan lindungi industri strategis
  • IHT dinilai berkontribusi besar bagi ekonomi dan lapangan kerja
  • Sejalan dengan target Prabowonomics

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu menyampaikan komitmennya memperkuat arah kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil serta memberdayakan berbagai industri dalam negeri. 

Salah satunya dengan menjaga industri tembakau sebagai salah satu sektor strategis yang berpengaruh terhadap pemasukan negara.

“Kita harus melindungi kepentingan nasional, jadi apapun interaksi kita dengan global dan internasional pasti yang harus dikedepankan adalah kepentingan nasional,” ujar Elka Pangestu, Kamis (12/2/2026).

Industri Hasil Tembakau (IHT) diharapkan menjadi salah satu sektor yang dapat mendongkrak target pertumbuhan ekonomi 8 persen dengan fokus utama pemerintah melalui peningkatan daya saing industri nasional. 

Menurutnya, selama ini IHT menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat. 

Rekomendasi Untuk Anda

Hal ini tak lepas dari perannya sebagai sumber pendapatan bagi petani, sektor padat karya yang menyediakan jutaan lapangan kerja, hingga kontributor utama pendapatan negara dari cukai.


Di tengah kondisi yang tidak stabil saat ini, kata dia, pemerintah diimbau untuk tidak menekan industri hasil tembakau di dalam negeri. 

Berkaca dari kasus sebelumnya, Amerika Serikat (AS) pernah melakukan tekanan terhadap industri hasil tembakau nasional dan melanggar azas yang paling fundamental di World Trade Organization (WTO), yaitu diskriminasi. 

"Waktu itu AS melarang ekspor tembakau dari Indonesia dengan alasan kretek itu menciptakan rasa yang manis atau yang enak sehingga anak muda itu menjadi addicted kepada rokok,” terangnya.  

Sayangnya, larangan tersebut hanya berfokus pada kretek dan dinilai sebagai tindakan yang diskriminatif. 

Indonesia pun terus memperjuangkan kepentingan nasional dan mendorong industri tembakau, dimana berhasil melawan AS, lantaran negeri Paman Sam itu tak mampu membuktikan tudingannya.

“Buktikan bahwa cengkih itu lebih membuat anak muda addicted dibandingkan dengan menthol, mereka tidak bisa buktikan, karena harus ada pembuktikan setiap ada larangan. Akhirnya kita menang,” kata Elka Pangestu.

Diketahui, produktivitas industri tembakau di Indonesia tercatat meningkat signifikan dan masih berkontribusi terhadap pemasukan negara

Merujuk “Buku Outlook Komoditas Perkebunan Tembakau” yang dirilis Kementerian Pertanian (Kementan), dalam sepuluh tahun terakhir (2015 - 2024) produksi tembakau nasional menunjukkan tren positif dengan rata-rata peningkatan sebesar 4,57% per tahun. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas