Pro Kontra Soal Pilkada Langsung dan Lewat DPRD, Ini Kata Pengamat
Sejumlah pengamat menilai, Pilkada melalui DPRD juga memicu praktik politik uang dan berpotensi mendorong korupsi.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Pengamat dari Citra Institute, Yusak Farchan, menilai tingginya biaya politik menjadi persoalan serius.
- Sejak tahap pencalonan hingga kampanye dan pembelian suara, kandidat bisa menghabiskan puluhan miliar rupiah, yang memicu praktik politik uang dan berpotensi korupsi.
- Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai mengacu pada alokasi Rp38,2 triliun pada 2024 untuk pilkada langsung—namun ia mengingatkan sistem ini berisiko kembali ke pola elitis dan rawan transaksi politik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Citra Institute, Yusak Farchan menyoroti tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Menurut dia, ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.
“Karena perjalanan pilkada langsung sejak 2005 sampai sekarang memang menunjukkan biaya politik yang tinggi. Kalau kita buka tahap-tahapnya, ada empat tahap krusial yang mau tidak mau membuat kandidat mengeluarkan biaya besar,” kata Yusak, Minggu (15/2/2026).
Yusak menjelaskan, beban besar itu sudah muncul sejak proses kandidasi di partai politik.
Kandidat harus menyiapkan biaya yang tidak sedikit hanya untuk mendapatkan dukungan partai, apalagi jika harus berkoalisi dengan banyak partai.
“Ada banyak partai, itu sudah sangat besar. Tahap berikutnya adalah kampanye. Wilayahnya luas, kandidat tidak mungkin menjangkau semuanya dengan cara-cara biasa. Makanya muncul politik uang,” terangnya.
Dalam survei yang pernah dilakukan lembaganya, Yusak memaparkan metode kampanye yang paling disukai masyarakat adalah kandidat ‘datang langsung’.
Namun, waktu kampanye yang terbatas membuat kandiddat tidak bisa menjangkau semua konstituen. Hingga akhirnya kandidat memilih cara instan dengan politik uang agar bisa meraih suara dari masyarakat yang belum ditemui.
"Belum lagi tahap pembelian suara. Di beberapa daerah, satu suara bisa sangat mahal. Kalau ditotal, biaya untuk menjadi wali kota atau bupati bisa mencapai puluhan miliar," kata dia.
Sementara itu, Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai wacana mengubah pilkada menjadi tidak langsung memang kerap dikaitkan dengan alasan efisiensi anggaran.
Melalui pengubahan sistem menjadi pilkada tidak langsung, menurut Iwan akan ada banyak proses pilkada yang terpangkas dan membuat anggaran menjadi lebih efisien.
“Kalau kita bicara efisiensi, memang keunggulan pilkada melalui DPRD akan memotong banyak proses, terutama biaya pemilihan langsung,” terang Iwan.
Dia menyebut, anggaran pilkada langsung memang besar karena melibatkan seluruh rakyat sebagai pemilih.
Berdasarkan alokasi anggaran umum tahun 2024, dana yang disiapkan untuk pilkada mencapai puluhan triliun rupiah.
“Kalau kita lihat berdasarkan alokasi anggaran umum tahun 2024, ada sekitar Rp38,2 triliun yang dianggarkan untuk pilkada langsung,” ujarnya.
Meski demikian, dia mengingatkan, jika pilkada kembali diserahkan ke DPRD, demokrasi berpotensi mundur ke pola lama yang lebih elitis dan rawan transaksi politik, sehingga pilkada langsung tetap menjadi pilihan yang lebih sejalan dengan semangat reformasi.
Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, demokrasi tidak bisa disempitkan maknanya hanya pada pemilihan langsung oleh rakyat.
Menurut dia, dalam konstitusi Indonesia tidak ada satu pun norma yang secara eksplisit mewajibkan kepala daerah dipilih langsung oleh pemilih.
“Undang-undang hanya menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis. Demokratis itu tidak identik dan tidak selalu harus dimaknai sebagai pemilihan langsung,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan, sistem perwakilan melalui DPRD tetap memiliki legitimasi demokratis karena anggota DPRD lebih dahulu dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu legislatif.
Dengan begitu, mandat publik sebenarnya sudah diberikan kepada parlemen daerah untuk mengambil keputusan strategis, termasuk menentukan kepala daerah.
“Dalam bahasa sederhana, rakyat sudah menyerahkan mandatnya kepada DPRD. Maka ketika DPRD memilih kepala daerah, itu tetap bagian dari pelaksanaan demokrasi,” katanya.
Lebih jauh, Dedi menilai pilkada langsung justru melahirkan banyak persoalan serius, terutama tingginya biaya politik yang berujung pada praktik korupsi. Dorongan untuk mengembalikan modal kampanye kerap menjadi pemicu kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT).
“Masalahnya bukan sekadar dipilih langsung atau tidak, tetapi ongkos politik yang sangat mahal. Dari situ muncul dorongan balik modal, dan itu salah satu akar korupsi di daerah,” ucap Dedi.
Selain itu, Dedi mengatakan, demokrasi elektoral yang terlalu menekankan pemilihan langsung telah bergeser menjadi arena mobilisasi dan konflik sosial. Menurut dia, dampak Pilkada langsung tidak berhenti pada hasil politik, tetapi menjalar ke relasi sosial warga.
“Yang paling terasa dari pilkada langsung itu bukan hanya soal biaya politik, tapi polarisasi di masyarakat. Konflik horizontal muncul, hubungan sosial rusak, dan ini terus berulang setiap siklus pemilu,” ucap Dedi.
Dia menilai, tafsir demokrasi yang selalu disamakan dengan pemilihan langsung justru mengabaikan esensi demokrasi Pancasila yang menekankan musyawarah dan perwakilan.
Dalam konteks Indonesia yang majemuk, mekanisme perwakilan dinilai lebih mampu meredam ketegangan sosial.
“Demokrasi tidak harus selalu riuh di masyarakat. Dalam sistem perwakilan, konflik politik kembali ke ruang elite, tidak ditarik ke dapur warga,” kata Dedi.
Menurut Dedi, pengalaman pilkada langsung selama hampir dua dekade menunjukkan bahwa kontestasi terbuka sering kali diiringi kampanye negatif, politik identitas, dan mobilisasi berbasis sentimen primordial.
"Kondisi ini membuat masyarakat terbelah tajam, bahkan setelah pemilu usai," ujarnya.
Tak Ada Alasan Menghapus Pilkada Langsung
Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow, menilai tak ada alasan kuat untuk menghapus pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung.
"Karena kalau kita lihat narasi-narasi yang dibangun oleh mereka ya di media sosial atau di media-media massa, sebetulnya enggak ada alasan yang cukup kuat untuk kita kembali ke sana (pilkada melalui DPRD) ya," kata Jeirry dalam diskusi bertajuk "Kita Tolak Pilkada Tak Langsung", beberapa waktu lalu.
Jeirry berpandangan, anggapan pilkada langsung berbiaya mahal merupakan alasan yang diulang-ulang untuk memaksakan wacana pilkada melalui DPRD.
"Nah, masalahnya alasan yang rasional dan waras itu tidak bisa ditemukan. Karena itu adalah mengulang-ulang alasan politik yang sebetulnya tidak substansial dan kemudian makin kedengaran garing alasannya kan gitu," ujarnya.
Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk terus membuat gerakan terhadap upaya menghapus pilkada langsung.
"Jadi gerakan penolakan terhadap Pilkada tidak langsung memang harus kita pelihara terus dan kita kencangkan terus karena semakin lama saya kira semakin banyak masyarakat yang mulai sadar," tegas Jeirry.
Baca juga: Sosiolog: Mau Pilkada Langsung atau Lewat DPRD, Politik Uang Tetap Hidup
Tiga Hasil Survei tentang Wacana Pilkada Lewat DPRD: Mayoritas Publik Inginkan Pilkada Langsung
Sejumlah lembaga survei sudah merilis hasil survei tentang pendapat publik mengenai wacana pilkada secara tidak langsung melalui DPRD.
Adapun saat ini hanya ada satu partai parlemen yang menolak keras pilkada lewat DPRD, yakni PDIP.
Sementara itu, PKS masih belum menentukan sikapnya.
Wacana pilkada tidak langsung ini kembali muncul setelah Partai Golkar mengusulkannya, lalu disambut baik oleh beberapa partai lain seperti PKB.
Golkar mengusulkan pilkada melalui Dewan DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.
“Kami yakin pilkada lewat DPRD lebih tepat. Tapi ini perlu kajian mendalam,” kata Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dalam sambutannya di puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat, (5/12/2025).
Wacana ini menimbulkan pro dan kontra baik dari kalangan politikus maupun masyarakat luas. Lalu, bagaimana pendapat masyarakat tentang wacana ini?
Apakah lebih memilih pilkada langsung atau tidak langsung? Berikut hasil surveinya.
1. LSI Denny JA
Hasil survei yang dilakukan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dan dirilis pada hari Rabu, (7/1/2026), menunjukkan sebanyak 66,1 persen responden menolak wacana pilkada lewat DPRD.
Survei ini dilakukan pada 10-19 Oktober 2025 terhadap 1.200 responden yang dipilih dengan metodologi multi-stage random sampling.
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, mengungkapkan mayoritas publik tetap ingin pilkada dilakukan secara langsung, tidak lewat DPRD.
Responden ditanya apakah setuju atau tidak setuju wacana pilkada tidak langsung atau dipilih DPRD. Hasilnya, 66,1 persen menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali.
Kemudian, ada 28,6 persen menyatakan setuju atau sangat setuju, dan 5,3 persen menyatakan tidak tahu maupun tidak jawab.
"Jadi dari data ini kita bisa lihat bahwa di atas 65 persen menolak pilkada DPRD."
"Angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif juga sistemik," ungkap Ardian, dikutip dari YouTube LSI Denny JA.
Dia menjelaskan bahwa opini publik ketika melewati batas 60 persen dapat memberi efek yang sudah besar. Ardian menegaskan jumlah ini bisa menggambarkan sikap 208 juta pemilih di Indonesia.
"Kita yakinkan bisa. Buktinya apa? Buktinya ketika survei-survei terdahulu ataupun ketika misalnya quick count itu kita mendapatkan hasil yang identik dengan yang diumumkan oleh KPU," ungkapnya.
2. Jajak Pendapat Litbang Kompas
Hasil jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan sebagian besar masyarakat atau 77,3 persen responden menyatakan bahwa pilkada langsung adalah sistem paling cocok.
Jajak pendapat ini dilakukan dari tanggal 8 hingga 11 Desember 2025. Jumlah respondennya mencapai 510 orang dan tersebar 76 kota di 38 provinsi. Margin of error sebesar kurang lebih 4,24 persen.
"Suara mayoritas publik yang tetap menghendaki pilkada langsung oleh rakyat terekam dalam jajak pendapat Litbang Kompas, Desember lalu. Sebanyak 77,3 persen publik menyatakan hal itu," demikian bunyi hasil jajak pendapat dikutip dari Kompas, Senin, (12/1/2026).
Adapun sebanyak 5,6 persen merasa sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah sistem yang paling cocok. Sementara itu, 15,2 persen menyatakan kedua sistem itu sama saja, dan 1,9 persen publik menjawab "tidak tahu".
Dari 77,3 persen responden yang memilih pilkada langsung, sebanyak 46,2 persen di antara mereka menyebut demokrasi dan partisipasi menjadi alasannya memilih sistem tersebut.
Kemudian, 35,5 persen responden menyatakan kualitas pemimpin menjadi alasan memilih pilkada dipilih oleh rakyat secara langsung. Selanjutnya, ketidakpercayaan terhadap pemerintah (5,4 persen), lainnya (1,4 persen), dan tidak tahu (4,5 persen).
3. Populi Center
Hasil survei yang dilakukan lembaga survei Populi Center juga menunjukkan bahwa mayoritas publik memilih pilkada secara langsung.
Survei itu dilakukan pada bulan Oktober 2025 dan hasilnya dirilis pada tanggal 30 November 2025. Dalam siaran persnya, Populi Center tidak menjelaskan metode survei dan jumlah responden.
"Preferensi publik terhadap pemilihan kepala daerah secara langsung masih sangat kuat. Sebanyak 89,6 persen responden menginginkan gubernur dipilih secara langsung, sementara 94,3 persen responden menginginkan mekanisme serupa untuk pemilihan bupati dan wali kota," tulis Populi Center.
Dalam hal pilgub, sebanyak 89,6 persen responden menginginkan gubernur dipilih langsung oleh rakyat.
Sebanyak 5,8 persen memilih gubernur ditunjuk oleh pemerintah pusat. Sebanyak 2,3 persen memilih gubernur dipilih oleh DPRD. Adapun yang menjabat tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 2,3 persen.
Dalam hal pilwakot/pilbup, sebanyak 94,3 persen responden menginginkan bupati/wali kota dipilih langsung dalam pemilu. Sebanyak 4,1 persen menginkan bupati/wali kota dipilih oleh DPRD. Adapun 1,6 persen menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
"Partai-partai politik pengusul pilkada lewat DPRD juga perlu mempertimbangkan keinginan pemilih masing-masing mengenai preferensi cara memilih dalam pilkada," tulis lembaga itu.
"Masyarakat yang menyatakan akan memilih Partai Gerindra misalnya, hampir seluruhnya menginginkan memilih secara langsung bupati/wali kota (96 persen) dan gubernurnya (91,3 persen).
Baca juga: KPK Peringatkan Bahaya Pilkada Melalui DPRD: Risiko Transaksi Kekuasaan Semakin Tinggi
Begitu juga dengan pemilih Partai Golkar, PKB, Nasdem, PAN, dan Demokrat, yang sebagian besar menginginkan kepala daerah dipilih secara langsung."
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.