Mabes Polri: Sidang Kode Etik Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Digelar Kamis Ini
Sidang kode etik eks Kapolres Bima Kota digelar Kamis. Koper putih berisi sabu dan ekstasi terungkap, publik menanti hasilnya…
Tayang:
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Acos Abdul Qodir
HO/Polri/Reynas Abdila
SIDANG KODE ETIK – Irjen Johnny Eddizon Isir resmi dilantik sebagai Kadiv Humas Polri menggantikan Irjen Sandi Nugroho di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). Terkini, Irjen Johnny menyatakan sidang kode etik terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik akan digelar Kamis mendatang.
Selain itu, penyidik juga mengambil sampel darah dan rambut dari saksi Miranti Afriana dan Dianita untuk tes narkoba.
Atas perbuatannya, Didik dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, serta Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI No. 1 Tahun 2026.
Sidang kode etik terhadap AKBP Didik menjadi sorotan publik, mengingat kasus ini menyeret perwira menengah Polri dalam dugaan peredaran narkoba. Mabes Polri menegaskan akan menindak tegas sesuai aturan, sekaligus memastikan transparansi proses hukum.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Populer
Berita Terkini