Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Populer Nasional: Jokowi Mania Sebut Roy Suryo Cs Putus Asa - Prabowo Kumpulkan Menteri Ekonomi

Berita nasional populer. Mulai dari perkembangan polemik kasus tudingan ijazah palsu Jokowi hingga Prabowo kumpulkan sejumlah menteri di Hambalang.

Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita nasional populer dalam 24 jam terakhir, dirangkum pada Senin (16/2/2026).

Dari polemik kasus tudingan ijazah palsu milik Joko Widodo (Jokowi), Jokowi Mania menilai Roy Suryo cs putus asa setelah meminta penghentian penyidikan kasus tudingan ijazah palsu.

Berita lainnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritik Jokowi karena menyetujui Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke versi yang lama.

Sementara itu dari kabar pemerintahan, Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri bidang ekonomi ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Minggu sore.

Berita lainnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) menanggapi kasus teror yang diterima Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto.

1) Tawa Andi Azwan Dengar Roy Suryo cs Minta Kasus Ijazah Dihentikan

IJAZAH JOKOWI - Dalam foto: Wakil Ketua Umum Joman (Jokowi Mania) Andi Azwan bertemu dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Solo, Selasa (7/10/2025). Menurut Andi, langkah yang diambil oleh Roy Suryo cs itu sebagai bentuk kemenangan rakyat Indonesia, setelah mereka koar-koar ijazah Jokowi palsu.
IJAZAH JOKOWI - Dalam foto: Wakil Ketua Umum Joman (Jokowi Mania) Andi Azwan bertemu dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Solo, Selasa (7/10/2025). Menurut Andi, langkah yang diambil oleh Roy Suryo cs itu sebagai bentuk kemenangan rakyat Indonesia, setelah mereka koar-koar ijazah Jokowi palsu.(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Ketua Jokowi Mania, Andi Azwan, tertawa saat mendengar Roy Suryo cs meminta penghentian penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo cs sebelumnya diketahui mengajukan permohonan penghentian penyidikan kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang dipimpin Komjen Pol Wahyu Widada.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, Roy Suryo menegaskan bahwa permohonan penghentian penyidikan itu murni demi hukum, bukan untuk minta Restorative Justice (RJ) seperti yang dilakukan oleh mantan koleganya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Mengetahui soal permohonan penghentian penyidikan ini, Andi pun menyatakan bahwa kubu Roy Suryo sudah putus asa.

"Sudah desperate. Kita tantang dari dulu minta Prapid (Praperadilan), tapi enggak berani mereka Prapid, apalagi Bang Refly Harun kan selalu menghindar Prapid untuk itu, sebagai seorang doktor yang katanya ahli hukum ya Prapid," ungkap Andi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (15/2/2026).

Baca Selengkapnya

2) MAKI Kritik Jokowi Cari Muka usai Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama

UU KPK — Koordinator MAKI Boyamin Saiman menagih kejelasan laporannya di Dewas KPK terkait Bobby Nasution, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Maki kritik Jokowi karena UU KPK itu dulunya diubah pada era Jokowi yakni 2019 lalu dan Jokowi pun mengirimkan utusan untuk rapat bersama DPR RI.
UU KPK — Koordinator MAKI Boyamin Saiman menagih kejelasan laporannya di Dewas KPK terkait Bobby Nasution, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Maki kritik Jokowi karena UU KPK itu dulunya diubah pada era Jokowi yakni 2019 lalu dan Jokowi pun mengirimkan utusan untuk rapat bersama DPR RI.(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengkritik Joko Widodo (Jokowi) karena menyetujui Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke versi yang lama.

Dukungan tersebut, Jokowi sampaikan setelah mantan Ketua KPK, Abraham Samad yang meminta agar tugas dan fungsi KPK dikembalikan seperti sebelum direvisi oleh DPR RI.

Permintaan Abraham Samad untuk mengembalikan UU KPK versi lama tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Alasannya, karena UU KPK setelah direvisi disebut malah melemahkan independensi Lembaga tersebut. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas