Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Habiburokhman: Eks Kapolres Bima Harus Dihukum Lebih Berat!

Habiburokhman desak eks Kapolres Bima dihukum lebih berat, pusaran narkoba Polri terbongkar, koper berisi sabu dan ekstasi ditemukan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
zoom-in Habiburokhman: Eks Kapolres Bima Harus Dihukum Lebih Berat!
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
POLISI KASUS NARKOBA – Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir (tengah) memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Minggu (15/2/2026). Ia menegaskan, barang bukti koper putih berisi narkoba diduga berasal dari bandar sejak Agustus 2025. 

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim, Kombes Zulkarnain Harahap, menyebut narkoba itu untuk konsumsi pribadi. Tes rambut Didik terbukti positif narkoba, meski urine sempat negatif.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan kasus ini masih didalami agar terang benderang.

“Barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E,” ujarnya.

Habiburokhman menekankan, hukuman berat bagi eks Kapolres Bima penting demi menjaga integritas Polri. Publik menanti proses hukum transparan agar kepercayaan terhadap institusi tetap terjaga.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas