Dokter Tifa Tegaskan Bukan Roy Suryo cs yang Butuh RJ, tapi Jokowi: Kondisi Beliau Makin Sakit
Melihat aturan KUHAP baru, menurut Dokter Tifa orang yang paling membutuhkan RJ dan penghentian kasus adalah Jokowi karena kesehatannya memburuk.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Tiara Shelavie
Ringkasan Berita:
- Dokter Tifa mengatakan, Jokowi membutuhkan RJ dan kasus dihentikan karena kondisi kesehatannya yang memprihatinkan
- Melihat aturan KUHAP baru, dalam kasus ini, menurut Dokter Tifa bisa dilihat siapa orang yang paling membutuhkan adanya RJ dan penghentian kasus tersebut, yakni Jokowi karena alasan kesehatan
- Kubu Roy Suryo menegaskan bahwa permohonan penghentian penyidikan itu murni demi hukum, bukan untuk minta RJ seperti yang dilakukan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, mengatakan bahwa yang sebenarnya membutuhkan Restorative Justice (RJ) dan penghentian kasus adalah Jokowi, bukan dirinya atau Roy Suryo cs.
Sebelumnya, Roy Suryo cs mengajukan permohonan penghentian penyidikan ke kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang dipimpin Komjen Pol Wahyu Widada.
Kubu Roy Suryo menegaskan bahwa permohonan penghentian penyidikan itu murni demi hukum, bukan untuk minta RJ seperti yang dilakukan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Roy Suryo cs.
Menurut Dokter Tifa, banyak yang salah paham terkait permohonan penghentian penyidikan tersebut karena diartikan demi meminta RJ.
"Kalau saya pribadi ya, saya sebetulnya sudah dari berkali-kali saya sampaikan yang sebetulnya membutuhkan Restorative Justice, membutuhkan kasus ini dihentikan itu beliau yang tadi barusan kita lihat (Jokowi dalam video wawancara)," ungkapnya, dikutip dari YouTube tvOne, Rabu (18/2/2026).
Dokter Tifa mengatakan, Jokowi membutuhkan RJ dan kasus dihentikan karena kondisi kesehatannya yang memprihatinkan.
"Kita lihat kondisi beliau ya dari hari ke hari makin sakit, makin kurang kesehatannya," ujar Dokter Tifa.
Dia lantas menyinggung terkait aturan yang ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
"Kalau kita membaca betul KUHAP baru 2026 yang disebut sebagai Restorative Justice itu dasarnya, pondasinya itu kemanusiaan."
"Jadi kalau kita membandingkan dengan KUHAP lama dengan KUHAP baru ya, kalau KUHAP lama itu siapa yang salah dia dihukum. Tapi kalau KUHAP 2026 itu mengedepankan betul asas kemanusiaan," paparnya.
Oleh karena itu, dalam kasus ini, menurut Dokter Tifa bisa dilihat siapa orang yang paling membutuhkan adanya RJ dan penghentian kasus tersebut, yakni Jokowi karena alasan kesehatan.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Salahkan Jokowi Buntut Kasus Ijazah Berlarut-larut: Dari Awal Tak Ada Transparansi
"Dalam konteks ini, siapapun yang terlibat di dalam peristiwa ini, yang paling membutuhkan sentuhan kemanusiaan itu adalah orang yang paling menderita secara kesehatan. Kita lihat Pak Jokowi dari hari ke hari kesehatannya makin mundur," ucapnya.
Refly Harun Tegaskan Roy Suryo Cs Tak Akan ke Solo Minta Maaf
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menegaskan bahwa permohonan penghentian penyidikan itu bukan berarti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa (RRT), menyerah dalam kasus ini.
"RRT tidak minta Restorative Justice, RRT tidak menyerah, RRT tidak masuk angin, RRT tidak minta maaf ke Solo, tidak mau sowan ke Solo (ke rumah Jokowi)," ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (16/2/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca tanpa iklan