Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi III DPR Panggil MKMK Siang Ini Terkait Adies Kadir

Muhammad Nasir Djamil mengatakan pihaknya juga akan mendengarkan penjelasan terkait fungsi dan arah kelembagaan MKMK.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisi III DPR Panggil MKMK Siang Ini Terkait Adies Kadir
YouTube Sekretariat Presiden
DIBAHAS DI DPR - Adies Kadir mengucap sumpah saat pelantikan hakim MK di Istana Negara, Kamis (5/2/2026) lalu. Masalah Adies Kadir akan dibahas Komisi III DPR siang ini dengan memanggil MKMK. 

"Seluruh proses pemilihan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi ini sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yakni Pasal 24C ayat (3) UUD 1945," kata kata Soedeson di Jakarta, Minggu (8/2/2026).

MKMK Diminta Hati-hati

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo mengingatkan MKMK agar berhati-hati dan tidak melampaui kewenangannya dalam menangani aduan ini.

Rudianto menilai MKMK seharusnya fokus pada kode etik hakim yang sedang menjabat, bukan masuk ke ranah proses pengangkatan yang merupakan mandat undang-undang bagi DPR.

"MKMK sepatutnya mencermati dan mentadabburi kembali amanat Pasal 9 Peraturan MK Nomor 11 Tahun 2024," kata Rudianto kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, prinsip tersebut harus dipedomani demi menjaga wibawa dan marwah Mahkamah Konstitusi.

"Agar tidak menambah kegaduhan institusi serta prinsip kepantasan penghormatan terhadap the presumption of constitutionalism," ujar Rudianto. 

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas