Kasus Suap Rel Kereta Api DJKA, Hingga Jam 14.22 Budi Karya Belum Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Hari ini, Rabu (18/2/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) RI periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas sengkarut megakorupsi proyek perkeretaapian.
Hari ini, Rabu (18/2/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) RI periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi.
Budi Karya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya untuk wilayah Jawa Timur.
Baca juga: Sudewo Jadi Pintu Masuk, KPK Beri Sinyal Kejar 19 Anggota Komisi V DPR Lain di Kasus Suap DJKA
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan terhadap eks Menhub tersebut.
"Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi BKS, Menteri Perhubungan RI tahun 2019 sampai dengan 2024, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian wilayah Jawa Timur," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).
Meski pemeriksaan telah dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Budi Karya Sumadi terkonfirmasi belum memenuhi panggilan penyidik hingga berita ini ditulis.
Diketahui, pemanggilan eks Menhub ini secara spesifik dilakukan guna melengkapi berkas perkara untuk tersangka Harno Trimadi, yang merupakan mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub.
Jejak Nama Budi Karya di Pusaran Kasus DJKA
Pemanggilan Budi Karya Sumadi bukanlah tanpa alasan.
Nama eks Menhub ini telah beberapa kali mencuat dalam fakta persidangan terkait pengaturan tender dan aliran dana proyek strategis perkeretaapian.
Berikut adalah beberapa benang merah keterlibatan nama Budi Karya dalam kasus ini:
1. Dugaan Kontraktor "Titipan"
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Harno Trimadi sempat bersaksi bahwa Budi Karya menitipkan sejumlah kontraktor.
Salah satunya adalah pengusaha asal Sragen, Billy Haryanto alias "Billy Beras", untuk diakomodasi mengerjakan proyek jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan–Kadipiro.
Baca tanpa iklan