Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Suap Rel Kereta Api DJKA, Hingga Jam 14.22 Budi Karya Belum Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Hari ini, Rabu (18/2/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) RI periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kasus Suap Rel Kereta Api DJKA, Hingga Jam 14.22 Budi Karya Belum Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Tangkap layar
KASUS PROYEK PERKERETAAPIAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas sengkarut megakorupsi proyek perkeretaapian. Hari ini, Rabu (18/2/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) RI periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi. 

2. Pengumpulan Dana Pilpres 2019

Kesaksian mengejutkan juga datang dari mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan. 

Ia menuturkan adanya arahan dari Menhub Budi Karya pada tahun 2019 untuk mengumpulkan dana sekitar Rp 5,5 miliar. 

Dana yang dikumpulkan dari fee kontraktor via para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di DJKA tersebut diduga ditujukan untuk keperluan pemenangan Pemilihan Presiden 2019.

Pengembangan Kasus Terus Berjalan

Kasus suap di lingkungan DJKA ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada April 2023 yang awalnya menetapkan 10 tersangka. 

Seiring berjalannya waktu, KPK terus mengembangkan penyidikan karena korupsi ini diduga bersifat sistemik.

Selain melengkapi berkas Harno Trimadi, KPK belakangan ini juga tengah fokus merampungkan penyidikan untuk beberapa nama baru yang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya:

  1. Sudewo: Mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 (kini menjabat Bupati Pati) yang diduga menerima aliran dana untuk memuluskan proyek saat seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.
  2. Reza Maulana Maghribi: Mantan PPK pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Timur, yang diduga melakukan kongkalikong pengaturan lelang proyek dengan pihak swasta.
Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas