Ternyata Ini Alasan Inosentius Samsul Diganti Adies Kadir sebagai Hakim MK
Inosentius Samsul batal jadi Hakim MK, diganti Adies Kadir. Benny Utama ungkap alasan, Mahfud MD kritik DPR soal prosedur.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Berita:
- Inosentius Samsul batal dilantik jadi Hakim MK
- Adies Kadir mendadak disetujui DPR dan dilantik Presiden
- Polemik muncul, Mahfud MD kritik DPR soal prosedur
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Inosentius Samsul yang semula disetujui DPR sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilantik. Posisinya digantikan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Adies Kadir.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Benny Utama, mengungkap alasan di balik pergantian mendadak yang memicu polemik publik.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di kompleks parlemen, Rabu (18/2/2026), Benny menyebut Inosentius mendapat penugasan baru dari pemerintah di lembaga pengelola investasi, Danantara.
“Tanggal 21 Januari, beliau mengatakan bahwa beliau mendapat tugas dari pemerintah di jabatan lain. Ya kalau enggak salah terakhir saya dengar di Danantara. Saya dengar, beliau bertugas di situ,” kata Benny.
Benny menambahkan, keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Inosentius untuk menentukan pilihan jabatan.
“Intinya beliau tentu juga punya hak prerogatifnya untuk menentukan sendiri, dia mau bertugas di MK atau jabatan lain yang ditawarkan barangkali ke beliau, beliau memilih lain,” ujarnya.
Baca juga: MKMK Diserang DPR soal Laporan Etik Adies Kadir, Palguna: Jangan Dianggap Kami Sudah Memutus
Sebelumnya, Inosentius Samsul telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Namanya pun sudah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR untuk menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.
Namun, pada 26 Januari 2026, Komisi III DPR secara mendadak menggelar fit and proper test terhadap Adies Kadir. Sehari kemudian, Adies disetujui dalam paripurna DPR dan akhirnya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (5/2/2026).
Langkah DPR ini menuai sorotan publik. Mantan Ketua MK, Mahfud MD, menilai penunjukan Adies cacat prosedur dan merusak marwah MK.
“Pembatalan mendadak terhadap Inosentius merusak marwah MK dan memperlihatkan pola lama yang menyerupai gaya Orba,” kata Mahfud.
Mahfud menekankan, DPR biasanya memilih calon hakim dari kalangan eksternal, namun kali ini menunjuk kader internal. Meski secara hukum sah, polemik ini menimbulkan pertanyaan soal transparansi, etika, dan independensi lembaga konstitusi di mata masyarakat.
Pergantian mendadak ini menegaskan betapa keputusan politik di DPR dapat berdampak langsung pada independensi lembaga konstitusi, sekaligus memicu sorotan publik terhadap transparansi proses seleksi hakim MK.
Baca tanpa iklan