Bansos PKH dan Sembako Tahap 1 2026 Sudah Cair! Ini Cara Cek Penerima dan Cara Mencairkan
Bansos PKH dan Sembako (BPNT) tahap 1 2026 sudah cair! Segera cek ke rekening. Simak cara cek penerima dan cara mencairkan pakai Kartu Merah Putih.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Bobby Wiratama
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Bansos PKH serta BPNT alias sembako tahap 1 periode Januari-Maret 2026, sudah cair!
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bansos rutin yang diberikan pemerintah per tiga bulan sekali kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.
Kabar sudah cairnya kedua bansos tersebut dikonfirmasi oleh sejumlah penerima. Di antaranya seorang warga Klaten, Jawa Tengah, Sri Simping.
"Iya, sudah cair dan langsung diambil. Alhamdulillah, untuk beli kebutuhan Ramadhan," kata dia kepada Tribunnews.com, Kamis (19/2/2026).
Warga lainnya, Ngatiyem juga mengaku sudah mencairkan bansos tersebut melalui agen perbankan terdekat.
"Begitu dengar kabar sudah cair, langsung ambil Kartu Merah Putih dan cek. Ternyata bener, sudah masuk ke rekening," ujarnya.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan Sembako
Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan sembako, caranya sangat mudah.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id milik Kementerian Sosial.
Inilah cara cek penerima bansos PKH dan sembako:
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik link ini
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit sesuai KTP
- Ketikkan huruf kode atau CAPTCHA yang tertera dalam kotak
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk refresh
- Klik tombol CARI DATA
Nantinya, situs Cek Bansos akan menampilkan nama penerima, desil, dan tiga jenis bansos yang diberikan seperti Sembako, PKH, dan PBI-JK, lengkap dengan status dan periode pencairan.
Sementara jika tidak terdaftar sebagai penerima bansos, maka semua kolom pada jenis bansos yang disalurkan, tertulis kata "TIDAK."
Baca juga: Jelang Ramadan 2026, Kemensos Salurkan Bansos Stimulus untuk Desil 1–4 DTSEN
Adapun data penerima bansos PKH dan sembako berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Di mana dalam DTSEN, setiap rumah tangga/individu diberi peringkat kesejahteraan atau Desil.
Desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik dan aset.
Pemerintah, dalam hal ini Kemensos menggunakan desil sebagai penentuan sasaran bantuan sosial.
Baca tanpa iklan