Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Periode 2? Perhatikan Syarat dan Cara Akses PINTAR BI

Bank Indonesia kembali membuka jadwal pemesanan uang baru periode 2, berikut jadwal, syarat, dan cara mengakses PINTAR BI.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kapan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Periode 2? Perhatikan Syarat dan Cara Akses PINTAR BI
/SURYA/PURWANTO
UANG BARU - Warga menukarkan uang di mobil kas keliling Bank Indonesia Malang di Taman Merjosari, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026). Berikut informasi mengenai jadwal pemesanan uang baru periode 2, lengkap dengan syarat dan tata cara mengakses PINTAR BI. 

• Rp1.000 (100 lembar) = Rp100.000.

Baca juga: Periode Terakhir Penukaran Uang Baru 2025 di Bank Indonesia, Catat Jadwalnya Berikut Ini

Syarat Penukaran Uang Baru

  1. Membawa KTP asli sesuai data yang didaftarkan.
  2. Menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
  3. Uang yang akan ditukar harus sudah dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta tidak distaples atau direkatkan.
  4. Satu NIK hanya berlaku untuk satu kali pemesanan hingga jadwal sebelumnya terlewati.

Cara Mengakses PINTAR BI untuk Melakukan Pemesanan Uang Baru Lebaran 2026

  1. Pertama akses laman pintar.bi.go.id.
  2.  Kemudian pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
  3. Selanjutnya tentukan lokasi dan jadwal penukarannya, pilih provinsi, kemudian pilih titik lokasi kas keliling serta waktu penukaran yang tersedia.
  4. Lalu isikan data diri, masukkan NIK sesuai KTP, nama lengkap, nomor telepon aktif, serta alamat email.
  5. Berikutnya pilih paket nominal penukaran uang baru.
  6. Terakhir unduh bukti pemesanannya, bukti ini memuat QR Code yang wajib ditunjukkan saat datang ke lokasi penukaran.

Tanpa bukti pemesanan dari PINTAR BI dan identitas yang sesuai, penukaran uang baru tidak dapat dilayani.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas