Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eks Kapolres Bima Kota Tulis Surat saat Dipatsus, Isinya Bantah Terima Uang dan Narkoba dari Bandar

AKBP Didik ternyata membuat surat dengan tulisan tangannya sendiri saat tengah menjalani penempatan khusus (patsus).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Eks Kapolres Bima Kota Tulis Surat saat Dipatsus, Isinya Bantah Terima Uang dan Narkoba dari Bandar
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
SURAT AKBP DIDIK - Penampakan surat yang dibuat eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat dipatsus dimunculkan pengacara AKBP Didik usai sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Surat itu berisi bantahan menerima uang  dan narkoba dari bandar narkoba. 

Ringkasan Berita:
  • AKBP Didik Putra Kuncoro disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat setelah terbukti menyalahgunakan narkoba hingga penyimpangan seksual
  • Hal ini sesuai dengan hasil putusan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP)
  • AKBP Didik ternyata membuat surat dengan tulisan tangannya sendiri saat tengah menjalani penempatan khusus (patsus) atas kasus yang menjeratnya tersebut

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat setelah terbukti menyalahgunakan narkoba hingga penyimpangan seksual.

Hal ini sesuai dengan hasil putusan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menggelar sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Baca juga: Polri Ungkap Hubungan AKBP Didik Putra dengan Aipda Dianita Agustina, Sebatas Pimpinan dan Staf?

Dalam hal ini, AKBP Didik ternyata membuat surat dengan tulisan tangannya sendiri saat tengah menjalani penempatan khusus (patsus) atas kasus yang menjeratnya tersebut.

“Ada beberapa pernyataan yang ditulis oleh beliau yang mungkin bisa kami sampaikan,” kata pengacara AKBP Didik, Rofiq Ansgari kepada wartawan usai sidang etik.

Baca juga: BREAKING NEWS: Terjerat Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Dipecat Dari Polri

Berikut surat pernyataan yang ditulis AKBP Didik:

Dengan hormat yang bertanda tangan di bawah ini:

Rekomendasi Untuk Anda

Nama: Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si.

Dengan ini menyatakan:

1. Bahwa saya menyatakan, saya tidak pernah memerintahkan kepada Saudara AKP Maulangi, S.H., M.H., mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, untuk meminta uang kepada seseorang yang bernama Ko Erwin.

2. Bahwa saya tidak pernah meminta, memerintahkan kepada Saudara AKP Maulangi, S.H., M.H., mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk bekerja sama dengan pihak manapun, juga termasuk orang yang bernama Ko Erwin. Khususnya dalam hal mengedarkan, maupun memperjualbelikan Narkotika, Psikotropika, atau segala jenis obat-obatan terlarang lainnya.

3. Bahwa saya tidak pernah mengenal, tidak pernah bertemu, dan tidak pernah bekerja sama dalam bentuk apapun dengan seseorang yang bernama Ko Erwin.

4. Bahwa narkotika dan psikotropika yang terdapat di dalam koper yang ditemukan di rumah Dianita adalah milik saya pribadi. Dan tidak ada hubungannya dengan Saudara AKP Maulangi, S.H., M.H., alias Pak Eki, mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar dan penuh tanggung jawab tanpa ada tekanan dari siapapun juga.

Jakarta, 18 Februari 2025.
Yang membuat pernyataan,
Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. AKBP

Baca juga: Kompolnas Minta Polri Dalami Jaringan Bandar Pemasok Narkoba ke AKBP Didik Melalui Sidang Etik

Kronologi Kasus

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas