Peran dan Hubungan Aipda Dianita dengan AKBP Didik yang Terseret Kasus Narkoba
Peran dan hubungan polwan Aipda Dianita Agustina dengan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang terjerat kasus narkoba.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Whiesa Daniswara
Ringkasan Berita:
- Peran dan hubungan polwan Aipda Dianita Agustina dengan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang terjerat kasus narkoba.
- Aipda Dianita adalah personel Polres Metro Tangerang Selatan yang merupakan anggota dari AKBP Didik pada 2016 hingga 2017.
- Didik ternyata menitipkan koper narkoba ke Aipda Dianita.
TRIBUNNEWS.COM - Peran dan hubungan polwan Aipda Dianita Agustina dengan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang terjerat dalam pusaran kasus narkoba akhirnya terungkap.
Aipda Dianita adalah personel Polres Metro Tangerang Selatan yang merupakan anggota dari AKBP Didik pada 2016 hingga 2017.
Kala itu, AKBP Didik masih menjabat sebagai Kapolsek Serpong.
Hubungan Aipda Dianita dengan AKBP Didik berlanjut pada 2019 saat ia kembali menjadi anggota AKBP Didik.
Kala itu, Aipda Dianita juga menjadi driver dari MA, istri dari AKBP Didik.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa pada 11 Februari 2026 malam hari, Biro Paminal Divpropam Polri bersama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah milik Aipda Dianita di wilayah Tangerang 4.
Polisi menemukan koper berwarna putih yang berisikan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 7 plastik klip dengan berat total 16,3 gram, narkotika jenis ekstasi sebanyak 49 butir dan 2 butir sisa pakai, pil aprazolam sebanyak 19 butir, pil Happy Five 2 butir, dan ketamine sebanyak 5 gram.
Baca juga: Buntut Kasus Narkoba AKBP Didik Putra, Kapolri Perintahkan Seluruh Anggota Polri Dites Urine
Dari hasil pemeriksaan terhadap Aipda Dianita, dirinya mengaku bahwa pada 6 Februari 2026, istri AKBP Didik atas perintah suaminya menghubungi Aipda Dianita untuk meminta mengamankan koper berwarna putih yang berada di rumah pribadi AKBP Didik di Tangerang.
"Tanpa merasa curiga, Aipda DA melaksanakan perintah dari Saudari MA untuk mengambil dan mengamankan koper yang dimaksud," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).
Menurut Eko, alasan Aipda Dianita melaksanakan perintah tersebut dikarenakan ia menerima perintah dari istri AKBP Didik.
"Selain itu, Aipda DA sadar akan adanya perbedaan jenjang kepangkatan antara AKBP DPK dengan Aipda DA sehingga Aipda DA tidak berani menolak perintah dan membuang koper tersebut karena ada ketakutan akan menghilangkan barang bukti apabila hal tersebut dilakukan," ungkapnya.
Berdasarkan pendalaman terhadap istri AKBP Didik dan Aipda Dianita, diketahui bahwa keduanya merupakan pengguna narkotika.
"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan uji laboratorium melalui Puslabfor Bareskrim Polri terhadap sampel rambut dari Saudari MA dan Aipda DA, yang menunjukkan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi)," ujar Eko.
Setelah itu, dilakukan asesmen terhadap istri AKBP Didik dan Aipda Dianita.
Hasil dari Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan MA dan Aipda Dianita melaksanakan proses rehabilitasi, yang prosesnya dilakukan di Balai Rehabilitasi BNN RI.
Baca tanpa iklan