BRIN Tanggapi Viral Influencer Eks Penerima LPDP Pamer Anaknya Tak Lagi Jadi WNI, Ramai Dihujat
Ini kata BRIN terkait viralnya influencer mantan penerima LPDP yang pamer anaknya tidak menjadi WNI seperti dirinya.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Ringkasan Berita:
- Peneliti BRIN, Anggi Afriansyah, mengomentari soal influencer, Dwi Sasetyaningtyas, yang dihujat oleh netizen terkait unggahannya yang merayakan sang anak menjadi warga negara Inggris.
- Unggahannya itu dianggap merendahkan masyarakat Indonesia. Ia semakin dihujat setelah ternyata dirinya merupakan mantan penerima beasiswa LPDP.
- Anggi pun menyoroti soal fenomena 'brain drain' dan dari sisi moralnya terkait penerima LPDP yang memutuskan untuk tidak kembali ke Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat pendidikan sekaligus peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Anggi Afriansyah, menyoroti soal viralnya seorang pemengaruh atau influencer, Dwi Sasetyaningtyas yang memamerkan anaknya memperoleh status kewarganegaraan Inggris.
Namun, hal yang dilakukannya tersebut berujung hujatan dari warganet karena di saat yang bersamaan, Tyas dinilai turut merendahkan warga negara Indonesia (WNI).
Tak sampai di situ, Tyas semakin dihujat setelah dirinya ternyata penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang diadakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Adapun beasiswa LPDP tidak hanya membantu penerimanya dari segi pembiayaan pendidikannya saja, tetapi seluruh biaya kebutuhan selam menempuh studi.
Dia dianggap sebagai sosok yang tidak menghargai Tanah Air karena dirinya merendahkan masyarakat Indonesia tetapi di saat yang bersamaan juga menerima beasiswa dari negara.
Selain itu, Tyas juga dinilai tidak berkontribusi terhadap Indonesia meski sudah menerima beasiswa LPDP.
Terkait fenomena ini, Anggi mengatakan bahwa ada aturan di mana penerima beasiswa LPDP harus kembali ke Indonesia dan berkontribusi terhadap negara.
Baca juga: Kemendikdasmen dan LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Talenta 2026, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Dia pun mengakui bahwa Tyas sudah berkontribusi selama lima tahun setelah lulus.
Hal ini diketahui dari unggahan di akun media sosial Tyas.
"Betul, (Tyas) sudah mengabdi selama lima tahun dan ada kontribusinya ketika mengikuti media sosialnya. Dia memang sosok yang berkontribusi dalam pengembangan lingkungan dan kemanusiaan," katanya dikutip dari YouTube tvOne, Jumat (20/2/2026).
Namun, Anggi menganggap perdebatan masyarakat terkait kasus ini bukan hanya berpusat pada Tyas saja.
Suami sang influencer ternyata juga menjadi sorotan setelah ia belum berkontribusi terhadap negara meski sebagai penerima beasiswa LPDP.
Tak tanggung-tanggung, suami Tyas menjadi penerima LPDP untuk studi magister dan doktoral.
"Ketika netizen mengulik, sang suami ternyata penerima LPDP tapi belum balik. Masnya ini (suami Tyas) belum pulang. Ini yang kemudian subject to debate di publik," ujar Anggi
Isu 'Brain Drain' dan Moral
Anggi mengatakan dalam konteks kasus viralnya Tyas, ada dua hal yang patut disoroti yakni terkait fenomena brain drain dan sisi moral dari sang influencer.
Baca tanpa iklan