PDIP Tanggapi Kabar Ada WNI Jadi Tentara Israel: Mungkin karena Faktor Ekonomi
Anggota Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengomentari satu warga negara Indonesia yang muncul dalam data Israel Defence Forces (IDF).
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menyoroti munculnya satu warga negara Indonesia (WNI) dalam data militer Israel Defence Forces (IDF).
- Ia menegaskan bahwa risiko yang harus dihadapi WNI tersebut adalah kehilangan status kewarganegaraan Indonesia, karena bergabung dengan pasukan asing tanpa izin negara atau presiden.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mengomentari satu warga negara Indonesia yang muncul dalam data Israel Defence Forces (IDF).
Ia mengatakan jika resiko yang harus dihadapi oleh satu WNI tersebut adalah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia
"Masuk menjadi pasukan asing tanpa seizin negara atau presiden, maka hilanglah kewarganegaraanya" ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Ketika ia ditanyai apakah DPR akan menekan Kemenlu atau badan terkait agar tidak kejadian lagi ke depannya, menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan sebagai warga negara dalam aturan
"Saya kira gak bisa. Hal itu sangat tergantung dari pribadi masing-masing. tetapi setiap warga negara Indonesia, harus paham betul akibat dari masuknya dia ke angkatan perang negara lain" tuturnya
TB Hasanuddin menjelaskan, hal tersebut bisa jadi didorong oleh berbagai motivasi warga negara, salah satunya adalah motivasi ekonomi
"Motivasinya bisa beragam. Ada yang mungkin diaspora dan ingin menetap di sana. Ada juga kemungkinan karena faktor ekonomi, atau alasan-alasan lainnya. Dalam realitas global seperti sekarang, hal semacam ini bisa saja terjadi." tuturnya
Ia juga memberikan saran pada pemerintah juga untuk evaluasi.
"Ya jika ada yang bilang tidak setia, bisa saja. tapi harus dilihat kenapa mereka tidak setia. Kalau motifnya ekonomi, maka yang paling utama adalah menyediakan lapangan pekerjaan yang baik di dalam negeri." pungkasnya
Respons Kemenlu
Terkait kabar tersebut, Kementerian Luar Negeri buka suara.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Kemenlu, Yvonne Mewengkang, Selasa lalu.
Ia mengaku belum menerima informasi terkait dugaan WNI menjadi tentara IDF.
Namun Kemenlu siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum.
Adapun Kementerian Hukum merupakan instansi yang berwenang terkait isu kewarganegaraan.
Kemenlu akan melakukan verifikasi terkait informasi dugaan WNI menjadi tentara IDF.
Baca tanpa iklan