Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Revisi UU Ketenagakerjaan, Industri Tekankan Perlindungan dan Kepastian Usaha

Pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan kembali mengemuka dalam RDPU Komisi IX DPR RI bersama sejumlah pemangku kepentingan. 

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Revisi UU Ketenagakerjaan, Industri Tekankan Perlindungan dan Kepastian Usaha
HO/IST
UU KETENAGAKERJAAN - Anggota Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), yang saat ini memiliki sekitar 200 perusahaan anggota dan menaungi kurang lebih 1 juta tenaga alih daya, hadir dalam RDPU Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan pandangan industri terhadap arah penyempurnaan regulasi, Selasa (10/2/2026). 

Kalangan industri berpandangan bahwa penguatan pengawasan dan integrasi data antarinstansi dapat menjadi solusi untuk memastikan kepatuhan tanpa membebani pelaku usaha yang telah menjalankan kewajiban secara benar. 

Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibandingkan kebijakan menyeluruh yang tidak mempertimbangkan variasi praktik di lapangan.

Revisi regulasi ketenagakerjaan dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat perlindungan pekerja sekaligus menjaga kepastian usaha. 

Baca juga: Bicara di Rakornas II KSPSI, Dasco Targetkan UU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Dengan keseimbangan tersebut, keberlanjutan kontribusi sektor jasa terhadap perekonomian nasional diharapkan tetap terjaga di tengah dinamika pasar kerja yang terus berkembang.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas