Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga Langgar Etik Hakim, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna Dilaporkan ke MKMK

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna diadukan Forum Mahasiswa Indonesia (FORMASI)

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Diduga Langgar Etik Hakim, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna Dilaporkan ke MKMK
Tribunnews/Ibriza
DILAPORKAN - Potret Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna. Palguna diadukan Forum Mahasiswa Indonesia (FORMASI) ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik hakim. 

2. Sebagai Ketua MKMK, Palguna membeberkan detail absensi Hakim Anwar Usman kepada publik dalam laporan tahunan 2025.

Tindakan ini dianggap melanggar prinsip kerahasiaan internal dan kolegialitas karena dilakukan sebelum adanya mekanisme penyelesaian internal yang final. 

3. Palguna kedapatan menggunakan pernyataan emosional seperti "hati saya remuk" saat menyikapi kondisi MK, yang dinilai tidak objektif bagi seorang penjaga etik. 

4. Formasi menyoroti ketegangan pada Februari 2026 di mana Palguna menyatakan lebih baik diberhentikan daripada membuka substansi laporan etik tertentu saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPR. 

5. Formasi mengingatkan kembali pemeriksaan terlapor oleh Dewan Etik pada tahun 2017 terkait kasus suap Patrialis Akbar sebagai catatan dalam rekam jejak integritasnya. 

"FORMASI menuntut MKMK untuk segera melakukan pemeriksaan etik secara menyeluruh dan transparan, serta menjatuhkan sanksi yang adil guna menjaga wibawa kekuasaan kehakiman," sebagaimana tertuang dalam keterangan resmi FORMASI.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas