Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Heboh Alumni LPDP Bangga Anaknya WNA, DPR Minta Investigasi dan Sanksi Tegas

Heboh alumni LPDP pamer anak WNA, DPR dorong investigasi dan ancam sanksi tegas. Publik menunggu hasil penindakan…

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fersianus Waku
zoom-in Heboh Alumni LPDP Bangga Anaknya WNA, DPR Minta Investigasi dan Sanksi Tegas
Instagram/@sasetyaningtyas/Kemenkeu
BEASISWA LPDP — Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas alias DS menjadi sorotan publik terkait kewajiban pengabdian dan potensi sanksi bila melanggar aturan. Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, menegaskan perlunya investigasi mendalam serta penerapan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran. 
Ringkasan Berita:
  • Alumni LPDP pamer anak WNA bikin publik heboh
  • DPR dorong investigasi, ancam sanksi bila terbukti
  • Polemik LPDP jadi sorotan, publik tunggu hasil tegas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Polemik alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali mencuat setelah penerima beasiswa, Dwi Sasetyaningtyas (DS), mengunggah video di akun Instagram pribadinya yang memperlihatkan kebanggaan karena anaknya mendapatkan kewarganegaraan Inggris.

Unggahan tersebut memicu kontroversi publik, mengingat DS dan suaminya, AP, diketahui menempuh pendidikan S2 dan S3 dengan biaya dari LPDP.

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, menegaskan perlunya investigasi mendalam dan penerapan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran.

“Sesuai ketentuan LPDP, seluruh penerima beasiswa memiliki kewajiban untuk kembali ke Indonesia dan melaksanakan kontribusi pengabdian selama 2 kali masa studi + 1 tahun secara berturut-turut,” kata Puteri kepada Tribunnews.com, Minggu (22/2/2026).

Puteri mendukung langkah LPDP untuk menelusuri status dan keberadaan alumni yang bersangkutan.

“Kami mendukung LPDP melakukan investigasi dan pendalaman kepada pihak-pihak terkait. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu perlu dilakukan penindakan dengan pengenaan sanksi tegas sesuai ketentuan,” ujarnya.

Belakangan, pihak LPDP menyatakan bahwa AP belum menyelesaikan kewajiban masa pengabdian di Indonesia sesuai aturan.

Rekomendasi Untuk Anda

Bendahara Fraksi Golkar DPR itu menilai kasus ini harus menjadi momentum perbaikan manajemen LPDP.

Ia meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan penerima beasiswa agar uang negara tidak sia-sia.

“Kejadian ini patut menjadi bahan evaluasi bagi LPDP untuk memperketat sistem pengawasan dan monitoring terhadap seluruh penerima beasiswa,” ungkap Puteri.

Baca juga: Polri Kembali Tercoreng, Bintara di Makassar Tewas Diduga Dianiaya Senior, Korban juga Anak Polisi

Ia menambahkan, beasiswa LPDP adalah bentuk investasi negara pada sumber daya manusia (SDM) yang diharapkan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional.

“Karenanya, LPDP perlu memastikan kontribusi dari setiap penerima beasiswa agar mencegah terjadinya fenomena brain drain,” imbuhnya.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas