Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Etik Bripda Masias Digelar Tertutup, 10 Saksi Diperiksa Termasuk Keluarga Arianto Tawakal

Sidang etik terhadap Bripda Masias telah digelar di Mapolda Maluku hari ini. Total ada 10 saksi yang diperiksa termasuk keluarga Arianto Tawakal.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sidang Etik Bripda Masias Digelar Tertutup, 10 Saksi Diperiksa Termasuk Keluarga Arianto Tawakal
Live Facebook Tribun Ambon
SIDANG ETIK - Suasana di luar ruang sidang etik Bripda Masias Siahaya di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Senin (23/2/2026). Adapun sidang digelar secara tertutup dengan menghadirkan 10 saksi. Sidang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Indera Gunawan. 

Ringkasan Berita:
  • Sidang etik terhadap Bripda Masias Siahaya digelar pada Senin (23/2/2026) pukul 14.00 WIT di Mapolda Maluku.
  • Namun, sidang digelar tertutup dan terbatas untuk awak media bisa meliput.
  • Berdasarkan laporan yang diterima Tribun Ambon, sidang etik akan turut dihadiri oleh 10 saksi termasuk Bripda Masias dan keluarga Arianto Tawakal.
  • Sidang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Indera Gunawan.

TRIBUNNEWS.COM - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya digelar pada Senin (23/2/2026) di Mapolda Maluku.

Bripda Masias menjalani sidang etik setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP bernama Arianto Tawakal (14) di Kota Tual, Maluku, pada Kamis (19/2/2026).

Dia diduga memukul Arianto menggunakan helm taktikal miliknya hingga mengakibatkan korban tewas.

Berdasarkan pantauan di Live Facebook Tribun Ambon, sidang etik terhadap Bripda Masias digelar tertutup dan sudah dimulai sejak pukul 14.00 WIT.

Tampak beberapa wartawan hanya bisa menunggu di luar ruang yang digunakan untuk sidang kode etik.

Selain itu, terlihat pula tanda 'Batas Media' terpasang di pintu masuk ruang sidang.

Baca juga: Ungkit Kasus Brimob Tewaskan Siswa di Tual Maluku, BEM UGM Enggan Laporan Aksi Teror ke Polisi

Rekomendasi Untuk Anda

Bahkan, layar televisi yang disediakan di luar ruangan tidak menayangkan jalannya sidang etik tersebut.

Hanya terlihat tulisan 'Sidang Kode Etik Bidpropam Polda Maluku' dalam layar televisi tersebut.

"Layar yang sebelumnya sempat menayangkan sidang sudah ditutup (dimatikan), ya," kata wartawan Tribun Ambon, Jenderal Louis MR.

Louis mengungkapkan sidang etik terhadap Bripda Masias dipimpin oleh Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan.

Selain itu, sidang ini juga akan menghadirkan 10 saksi, termasuk Bripda Masias.

"Sembilan (saksi) dari anggota Brimob termasuk Bripda Masias Siahaya dan keluarga salah satu korban," jelasnya. 

Hingga kini, sidang etik Bripda Masias masih berlangsung.

Ada Aksi Bersamaan dengan Sidang Etik Bripda Masias

Demonstrasi saat Sidang Etik Bripda Masias
DEMO SIDANG ETIK - Demonstrasi terjadi saat sidang etik Bripda Masias Siahaya di Mapolda Maluku, Kota Ambon, pada Senin (23/2/206). Bripda Masias disidang karena diduga melakukan pemukulan terhadap bocah SMP di Kota Tual, Maluku, bernama Arianto Tawakal (14) hingga tewas.

Di saat yang bersamaan, aksi demonstrasi juga terjadi di depan Mapolda Maluku pada Senin siang.

Dikutip dari Tribun Ambon, aksi ini diikuti oleh aliansi masyarakat Maluku yang terdiri dari aktivis kampus Universitas Pattimura (Unpatti), UIN AMSA, dan Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM).

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas