Anggota DPR Kritik Menteri HAM Natalius Pigai soal Tolak MBG Berarti Menentang HAM
Andreas Hugo Pareira kritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menilai penolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai penentang HAM.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Theresia Felisiani
Ringkasan Berita:
- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira kritik pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menilai pihak penolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai penentang HAM.
- Andreas mempertanyakan logika yang digunakan Pigai, mengingat program tersebut sepenuhnya dibiayai oleh uang negara, bukan dana pribadi.
- Ia menjelaskan, MBG dibiayai oleh rakyat melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengkritik pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menilai pihak penolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai penentang HAM.
Andreas mempertanyakan logika yang digunakan Pigai, mengingat program tersebut sepenuhnya dibiayai oleh uang negara, bukan dana pribadi.
"Menolak MBG bisa dikategorikan melanggar kalau dana untuk MBG tersebut dari kantong pribadi," kata Andreas kepada Tribunnews.com, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, MBG dibiayai oleh rakyat melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Wong MBG ini kan menggunakan uang pajak rakyat, ini soal kebijakan dari pembuat kebijakan yang menggunakan uang rakyat," ujar Andreas.
Andreas lantas menyoroti alokasi anggaran MBG yang dinilai mengambil porsi dana pendidikan. Menurutnya, kebutuhan rakyat akan pendidikan justru terganggu oleh pergeseran anggaran tersebut.
"Masalahnya, pakai uang rakyat, rakyat butuh pendidikan, dikasih MBG. Apalagi MBG ini mengambil porsi dana pendidikan," ucapnya.
Baca juga: Ketua BEM UGM Tiyo Ardiyanto Kritik MBG dan Surati UNICEF, Menteri HAM Natalius Pigai: Orang Jahat!
Di sisi lain, kata dia, program unggulan Presiden Prabowo Subianto telah mengakibatkan keracunan bagi ribuan penerima manfaat.
"Sementara MBG-nya pun sampai saat ini menelan lumayan korban yang keracunan. Nah, yang melanggar HAM siapa?" tegasnya.
Sebelumnya, Pigai menyampaikan bahwa menolak MBG hingga Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sama saja dengan menentang hak asasi manusia.
Sebab, kata dia, berbagai program sosial yang dijalankan pemerintah merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat.
Sehingga, menurut Pigai, upaya penghapusan program-program tersebut tidak dapat dibenarkan dalam perspektif hak asasi manusia.
Baca juga: Ungkit Kasus Brimob Tewaskan Siswa di Tual Maluku, BEM UGM Enggan Laporan Aksi Teror ke Polisi
Hal itu disampaikan Pigai saat ditemui wartawan di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
"Dalam konteks HAM, pemerintah melakukan makan bergizi gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, perumahan, kampung nelayan, kemudian swasembada pangan, adalah sejalan, seirama, sesuai dengan HAM."
"Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM. Orang yang menentang," kata Pigai, dikutip dari Instagram Kementerian HAM, @kementerian_ham, Sabtu (21/2/2026).
Baca tanpa iklan