Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD ke Tyas Alumni LPDP: Saya Marah kepada Anda, tapi Saya Paham yang Anda Ucapkan Fakta

Mahfud mengaku marah atas pernyataan Tyas alumni LPDP. Namun, dia juga memahami bahwa apa yang membuat Tyas kecewa merupakan fakta.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Dia menegaskan unggahan video tersebut merupakan wujud dari kekecewaannya atas apa yang terjadi di Indonesia.

"Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat 'cukup saja saja yang WNI, anak-anak saya jangan', dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut."

"Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan," tulisnya dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.

Baca juga: Ramai soal LPDP, Tasya Kamila Bicara Kontribusinya untuk Negeri usai Dapat Beasiswa

Dia mengakui bahwa pernyataannya yang menyebut agar anaknya saja yang tidak menjadi WNI telah melukai masyarakat.

Tyas juga menyadari perkataannya tersebut bisa dimaknai merendahkan masyarakat Indonesia.

"Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi," pungkasnya.

Selain itu, viralnya Tyas berujung kepada sang suami, Arya Pamungkas Irwantoro, disanksi oleh LPDP untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterima selama menempuh pendidikan magister dan doktoral.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun Arya merupakan lulusan magister dan doktoral di Utrecht University, Belanda.

Sanksi ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya mengatakan Arya tidak hanya disanksi mengembalikan beasiswa tetapi juga beserta bunganya.

"Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP nilainya jadi termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta , Senin (23/2/2026).

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

 

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas