Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

THR 2026 untuk PNS Segera Cair, PPPK Paruh Waktu juga Bakal Terima?

THR 2026 untuk PNS akan segera cair dan tinggal menunggu diumumkan Presiden. Lantas, apakah PPPK Paruh Waktu juga akan menerima? Ini penjelasannya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS

Salah satu poin penting dalam kebijakan tahun ini adalah pemerataan penerima tunjangan. Wahyuni menegaskan. tidak ada diskriminasi dalam pembagian THR.

"Tahun ini, PPPK paruh waktu resmi masuk dalam daftar penerima THR dan Gaji 13," kata dia.

Sehingga secara total, terdapat sekitar 81.000 personel di lingkungan Pemprov Jatim yang akan menerima THR 2026.

Lain halnya dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah yang memastikan, PPPK Paruh Waktu tidak mendapat THR.

Sehingga para PNS di lingkungan Pemkab Kudus diimbau mengeluarkan iuran yang nantinya akan diberikan kepada PPPK Paruh Waktu.

Imbauan tersebut disampaikan Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris saat apel pagi di lapangan tenis Angga Sasana Krida Kudus, Senin (23/2/2026), dikutip dari TribunJateng.com

"Iuran sesuai tingkat pendapatannya, untuk diberikan ke teman PPPK paruh waktu yang belum dapat THR," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Tidak ada alasan lain dalam imbauannya tersebut. Sam'ani hanya ingin para pegawai ikut empati terhadap PPPK Paruh Waktu yang tidak mendapatkan THR

Dengan begitu diharapkan saat Idulfitri, seluruh pegawai baik PNS maupun PPPK paruh waktu bisa sama-sama berbahagia.

"Ini kan ada regulasi PPPK Paruh Waktu tidak dapat THR. Sebagai bentuk empati, solidaritas teman-teman OPD untuk mengumpulkan (iuran) untuk ikut berbagi kepada teman yang tidak mendapatkan (THR)," kata Sam'ani.

Iuran tersebut, lanjut orang nomor satu di Kudus itu, dikumpulkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

Sam'ani juga menjelaskan, tidak ada paksaan kepada PNS untuk mengeluarkan iuran. Termasuk tidak ada batasan minimal maupun maksimal dalam iuran.

Hanya saja dia meminta kesadaran dan empati untuk berbagi kepada PPPK paruh waktu yang nasibnya tidak seberuntung mereka.

"Yang penting ikhlas, pada waktu jadi Kepala (Dinas) PU saya sudah melakukan itu," kata Sam'ani.

Adapun jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Kudus sebanyak 2.606 orang.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas