Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cek TKP Penganiayaan Pelajar di Tual, Kompolnas Tegaskan Proses Pidana Berjalan

Kompolnas cek TKP kasus Bripda Masias di Tual, sidang etik PTDH sudah dijatuhkan, publik menanti proses pidana transparan dan cepat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Gita Irawan
zoom-in Cek TKP Penganiayaan Pelajar di Tual, Kompolnas Tegaskan Proses Pidana Berjalan
HO/IST
PELAJAR TEWAS DIANIAYA – Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengecek tempat kejadian perkara (TKP) kasus anggota Brimob, Bripda Masias, diduga menganiaya pelajar Arianto Tawakal (14) hingga tewas di Tual, Maluku, Rabu (25/2/2026). Ia menegaskan proses pidana terhadap Bripda Masias akan berjalan. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus anggota Brimob Bripda Masias yang menganiaya pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs), Arianto Tawakal alias AT (14), hingga tewas di Tual, Maluku, Rabu (25/2/2026).

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di ruas Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, saat patroli cipta kondisi dini hari, Kamis (19/2/2026).

Dalam video yang diterima dari Anam, ia tampak berdiri di ruas jalan aspal yang panjang dan sepi.

Dalam foto lain, terlihat dirinya berada di sisi jalan dengan sebuah cone dan papan penunjuk angka 01 berwarna kuning.

Anam menjelaskan pemeriksaan TKP dilakukan untuk memastikan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang menjatuhkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Masias didukung informasi kredibel.

“Setelah kita cek, informasinya lengkap, konstruksi peristiwanya juga lengkap. Oleh karenanya putusan pemecatan bisa diartikan dengan informasi yang cukup,” kata Anam.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menambahkan, pihaknya berdialog dengan kepolisian setempat terkait proses pidana terhadap Bripda Masias.

“Sekarang proses ini sedang digarap oleh rekan-rekan Reskrim agar pemberkasan segera diproses cepat,” ujarnya.

“Komitmennya kami komunikasi dengan Kapolda, Direktur, dan Kapolres, semakin cepat semakin bagus,” lanjutnya.

Anam juga berkomunikasi dengan warga sekitar TKP dan menyoroti adanya problem sosial.

“Menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya Kepolisian,” katanya.
Ia berharap proses akuntabel dan transparan dapat memberi keadilan bagi keluarga korban.

“Semoga keadilan bagi keluarga korban semakin terang, semakin cepat, dan sesuai harapan keluarga,” ujarnya.

Keluarga korban, menurut Anam, berterima kasih atas proses yang transparan, meski tetap menunggu hasil akhir putusan pidana.

Baca juga: Bocah di Sukabumi Diduga Disiksa Sejak 2023, Ibu Tiri Resmi Jadi Tersangka

 

Kronologi: Diduga Dihantam Helm Taktikal

Peristiwa terjadi saat patroli cipta kondisi dini hari, Kamis (19/2/2026). Bripda Masias bersama tim Brimob Batalyon C Pelopor menyisir kawasan Mangga Dua Langgur menggunakan kendaraan taktis.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas