Sosok Moncer Guru Besar UGM Tantang Debat Menteri HAM, Pengukuhannya Dihadiri Wapres hingga Capres
Profesor bidang hukum tata negara ini dikenal vokal, terutama terkait isu konstitusi, KPK dan hukum tata negara lain
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Dalam cuitan yang sama, ia menyinggung kapasitas akademik seorang guru besar.
“Sepengetahuan saya seorang Guru Besar memiliki tingkat pemahaman yang tinggi… tetapi rupanya Anda hanya Guru yang ‘dibesar-besarkan’,” tulisnya.
Menanggapi hal itu, Zainal menyampaikan respons bernada terbuka sekaligus menantang diskusi substantif.
Baca juga: Anggota DPR Kritik Menteri HAM Natalius Pigai soal Tolak MBG Berarti Menentang HAM
“Saya setuju dengan bapak, seringkali profesor itu dibesar-besarkan saja. Saya izin mau belajar memahami HAM dari bapak. Saya mau diskusi dan debatkan satu per satu kasus HAM di Indonesia yang katanya bapak sudah amat pahami itu,” tulis Zainal.
Zainal juga mengungkap latar belakang akademiknya di bidang HAM.
Ia menyebut pernah menjadi peneliti selama tiga tahun di Pusat Studi HAM UII Yogyakarta serta menempuh pendidikan magister hukum HAM di Amerika Serikat.
“Saya pasti senang belajar,” tulisnya.
Ajakan debat itu kemudian mengerucut pada usulan forum terbuka yang disiarkan langsung di televisi nasional.
Pigai menyatakan setuju apabila diskusi dilakukan secara live dan ilmiah.
“Saya setuju di TV Nasional dan Live. Anda yang undang maka saya minta anda yang siapkan. Kita bicara dalam tataran ilmiah. Saya benar-benar mau ajari Anda soal HAM agar paham,” tulis Pigai.
"Tapi nonton ini dulu untuk sekedar tambahan ilmu HAM anda sebelumnya debat dengan saya. Jujur saya sangat mau biar rakyat indonesia nonton seberapa hebat ilmu HAM seorang Prof:." (sembari mentautkan link video YouTube Fadli Zon berjudul NATALIUS PIGAI: "MENURUT SAYA ITU PELANGGARAN HAM BERAT")
Zainal membalas dengan menyatakan tidak memiliki kekuasaan untuk menginisiasi forum tersebut.
Ia berharap ada televisi nasional yang memfasilitasi, seraya menyebut bahwa jika Pigai yang menghubungi pihak televisi, peluangnya bisa lebih besar.
Zainal juga membuka jalur komunikasi melalui perantara, termasuk menitipkan pesan kepada Eddy Hiariej yang ruang kerjanya berdekatan dengannya di FH UGM.
“Kalau sudah ada kabar dan tempat, saya dicolek ya,” tulis Zainal dalam cuitan lanjutan.
Perdebatan ini menyita perhatian warganet karena mempertemukan dua figur dengan latar belakang berbeda: akademisi hukum tata negara dan menteri yang menekankan pengalaman empirik di wilayah konflik sebagai landasan pemahaman HAM.
Di satu sisi, Pigai menggarisbawahi pengalaman hidup sebagai legitimasi moral dan historis.
Di sisi lain, Zainal mendorong pengujian klaim tersebut melalui diskursus ilmiah dan pembahasan kasus-kasus konkret.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi mengenai jadwal dan media yang akan memfasilitasi debat terbuka tersebut.
Namun, polemik di ruang digital ini telah berkembang menjadi wacana publik tentang bagaimana otoritas keilmuan dan pengalaman personal dipertemukan dalam membahas isu HAM di Indonesia.
Viral Pernyataan Pigai
Pernyataan Natalius Pigai menjadi viral di media sosial setelah ia menegaskan bahwa penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sama saja dengan menentang hak asasi manusia.
Sebab, kata dia, berbagai program sosial yang dijalankan pemerintah merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat.
Sehingga, menurut Pigai, upaya penghapusan program-program tersebut tidak dapat dibenarkan dalam perspektif hak asasi manusia.
Hal itu disampaikan Pigai saat ditemui wartawan di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
"Dalam konteks HAM, pemerintah melakukan makan bergizi gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, perumahan, kampung nelayan, kemudian swasembada pangan, adalah sejalan, seirama, sesuai dengan HAM."
"Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM. Orang yang menentang," kata Pigai, dikutip dari Instagram Kementerian HAM, @kementerian_ham, Sabtu (21/2/2026).
Menurut Pigai, kritik terhadap pelaksanaan program tentu diperbolehkan.
Apalagi jika kritik tersebut bertujuan memperbaiki kualitas layanan agar menjadi lebih baik.
Namun, jika ada pihak yang secara terbuka menyerukan penghentian program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat, itu termasuk golongan orang jahat.
Ia juga menyinggung bahwa program MBG dan Kopdes Merah Putih selaras dengan komitmen global yang didorong oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Di sisi lain, agenda pemenuhan gizi, pendidikan, dan kesehatan anak tersebut juga menjadi perhatian UNICEF.
Lebih lanjut, Pigai juga melarang keras pihak-pihak mengaitkan agenda-agenda tersebut dengan Pemilu.
"Maaf ya, ketika program-program yang baik ini diarahkan dengan Pemilu, maka menurut saya itu menentang orang kecil. Itu orang jahat. Orang yang tidak punya nurani. Orang yang tidak punya hati bagi orang kecil yang di depan mata orang miskin," ujar Pigai.
Pernyataan tersebut langsung memicu perdebatan di ruang publik.
Sebab, banyak fenomena pelanggaran hak asasi manusia lainnya yang luput dari penilaian Pigai.
Kritik MBG
Kritik dan penolakan terhadap MBG belakangan disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM).
Selain kritik, organisasi mahasiswa itu juga mengirim surat kepada UNICEF (United Nation Children's Fund).
UNICEF merupakan sebuah lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertujuan untuk melindungi hak-hak setiap anak, terutama yang paling rentan, di lebih dari 190 negara.
Isi surat tertanggal 5 Februari 2026 tersebut salah satunya menyinggung tragedi pilu siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga mengakhiri hidup lantaran tidak mampu membeli alat tulis seharga Rp10.000,00.
Surat ini diunggah di akun pribadi Instagram, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jumat (6/2/2026) dan viral di dunia maya.
Menurut isi surat itu, insiden tewasnya siswa berinisial YBR itu adalah bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi hak anak atas pendidikan dan kebutuhan dasar.
Dalam surat berbahasa Inggris tersebut termuat kritik keras terhadap agenda pemerintah, dalam hal ini program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, pemerintah terlalu memberikan prioritas terhadap agenda tersebut tanpa mempertimbangkan agenda lain terutama dalam sisi pendidikan.
Satu sisi, ada anak SD kehilangan nyawa karena ketiadaan biaya untuk membeli buku dan pena, tetapi di sisi lain pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto justru menggelontorkan dana besar untuk program MBG yang ditengarai juga mengambil porsi besar dari anggaran pendidikan.
Adapun anggaran MBG 2026 dirancang mencapai Rp335 triliun.
Dari angka tersebut, sebanyak Rp223 triliun diambilkan dari anggaran pendidikan di Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang totalnya Rp769,1 triliun.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Yohanes Liestyo, Galuh Widya Wardani, Rizkianingtyas Tiarasari)