Sosok & Peran Koh Erwin di Kasus Narkoba AKBP Didik, Setor Rp 2,8 M hingga Pasok 400 Gram Sabu
Koh Erwin adalah seorang bandar narkoba yang terlibat langsung dalam kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik.
Penulis:
Dewi Agustina
Ringkasan Berita:
- Koh Erwin, bandar narkoba yang masuk DPO Bareskrim Polri terkait kasus eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro akhirnya diringkus.
- Selain Koh Erwin, penyidik juga turut menangkap dua orang lainnya yang membantu rencana pelarian Erwin.
- Ia disebut sebagai penyetor uang dan narkoba kepada AKBP Didik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Erwin Iskandar Bin Iskandar alias Koko Erwin alias Koh Erwin, bandar narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri terkait kasus eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro akhirnya diringkus.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satgas NIC dan tim Subdit IV.
Baca juga: Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Disebut Terima Uang Dari Bandar Narkoba, Koko Erwin Diburu
"Benar bahwa DPO (Daftar Pencarian Orang) Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).
Selain Koh Erwin, penyidik juga turut menangkap dua orang lainnya yang membantu rencana pelarian Erwin.
Siapa Koh Erwin? Berikut Sosoknya
Koh Erwin adalah seorang bandar narkoba yang terlibat langsung dalam kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Koh Erwin ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri di Tanjungbalai, Sumatra Utara, Kamis (26/2/2026).
Ia ditangkap saat berusaha kabur ke Malaysia.
Baca juga: PPATK Dilibatkan Mengungkap Aliran Dana dari Bandar Ko Erwin dkk ke Kantong AKBP Didik
Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta dan kemudian ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kini Koh Erwin tengah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Polda dan Bareskrim mencatat ciri-ciri fisik Koh Erwin yang mereka gunakan dalam DPO, antara lain:
- Tinggi badan sekitar 167 cm
- Berat badan sekitar 85 kg
- Rambut hitam pendek dan kulit sawo matang
Ia disebut memiliki tiga identitas resmi berupa SIM, KTP, dan paspor, serta empat alamat domisili di NTB dan Sulawesi Selatan.
Peran Koh Erwin dalam Kasus AKBP Erwin
Ia disebut sebagai penyetor uang dan narkoba kepada AKBP Didik.
Nilai setoran yang terungkap mencapai sekitar Rp 2,8 miliar.
Setelah kasus AKBP Didik mencuat, Koh Erwin sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar buronan (DPO) Bareskrim Polri.
Baca tanpa iklan