Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lisnawati Lapor LPSK karena Diteror, Desak Usut Keterlibatan Ayah Kandung Nizam

Lisnawati meminta perlindungan setelah dirinya mengaku menerima serangkaian ancaman dan teror usai kasus kematian anaknya terungkap ke publik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Ringkasan Berita:
  • Kasus tewasnya Nizam Syafei (13), anak yang diduga menjadi korban kekerasan ibu tiri di Sukabumi memasuki babak baru.
  • Sang ibu kandung, Lisnawati, mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Jumat (27/2/2026).
  • Dia meminta perlindungan setelah menerima serangkaian ancaman dan teror usai kasus kematian anaknya terungkap ke publik.
 

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tewasnya Nizam Syafei (13), anak yang diduga menjadi korban kekerasan ibu tiri di Sukabumi memasuki babak baru.

Sang ibu kandung, Lisnawati, mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Jumat (27/2/2026).

Baca juga: Derita Nizam Hidup Bersama Ibu Tiri: Dikunci di Luar Rumah Semalaman, Dibiarkan Lemas hingga Tewas

Kehadiran Lisnawati yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya Krisna Murti, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, serta Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, bertujuan untuk meminta perlindungan setelah dirinya mengaku menerima serangkaian ancaman dan teror usai kasus kematian anaknya terungkap ke publik.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati membenarkan adanya permohonan perlindungan dari pihak keluarga korban, Lisnawati.

Ia menyebut kondisi fisik dan psikis Lisnawati saat ini cukup terganggu akibat adanya ancaman yang datang bertubi-tubi.

Rekomendasi Untuk Anda

 

BOCAH SUKABUMI TEWAS – Pitasari (36), ibunda dari Faris Fadlan Al Farizi yang merupakan teman sekamar NS (13) di Pondok Pesantren Darul Ma’arif Cibitung, menitikkan air mata saat mengenang curahan hati almarhum di kediamannya di Kampung Cidahu, Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (25/2/2026). Ia menyebut NS sempat memberikan sebuah sarung sebagai tanda terima kasih sebelum tewas diduga dianiaya ibu tirinya.
BOCAH SUKABUMI TEWAS – Pitasari (36), ibunda dari Faris Fadlan Al Farizi yang merupakan teman sekamar NS (13) di Pondok Pesantren Darul Ma’arif Cibitung, menitikkan air mata saat mengenang curahan hati almarhum di kediamannya di Kampung Cidahu, Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (25/2/2026). Ia menyebut NS sempat memberikan sebuah sarung sebagai tanda terima kasih sebelum tewas diduga dianiaya ibu tirinya. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

 

"Ibu Lisna menyampaikan bahwa pasca-pelaporan kasus tersebut, ia mengalami banyak ancaman, baik melalui WhatsApp (WA) maupun telepon dari beberapa orang. Saat ini beliau sedang menjalani asesmen medis oleh dokter LPSK, yang akan dilanjutkan dengan asesmen psikologis dan penilaian tingkat ancaman," kata Sri Suparyati.

Sri juga menyoroti temuan bahwa korban diduga telah mengalami kekerasan berulang kali jauh sebelum insiden pembunuhan terjadi. 

Menurutnya, tragedi ini adalah puncak gunung es dari tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

LPSK, kata Sri, berencana segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan penerapan pasal yang tepat bagi para pelaku.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mendesak pihak kepolisian agar tidak hanya berhenti pada penetapan ibu tiri (ibu sambung) sebagai tersangka tunggal. 

Ia pun mendorong penyidik kepolisian untuk menyelidiki secara komprehensif, termasuk dugaan keterlibatan ayah kandung korban.

"Kami mendorong kepolisian untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain, seperti bapak kandung. Kasus kekerasan serupa pernah terjadi di tahun 2024 dan sempat diselesaikan secara damai. Ini harus diusut tuntas," tegas Jasra.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas