Kemlu RI Tanggapi Penutupan Kamp Al-Hol, Status 308 WNI Masih Diverifikasi
Setidaknya ada ratusan individu yang mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang kini telah berpindah lokasi ke wilayah Idlib
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:
- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan tanggapan terkait penutupan Kamp Al-Hol di Suriah oleh otoritas setempat
- Setidaknya ada ratusan individu yang mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang kini telah berpindah lokasi ke wilayah Idlib
- Plt Dirjen Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah, menegaskan bahwa status kewarganegaraan ratusan individu tersebut belum dapat dipastikan dan memerlukan proses identifikasi mendalam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan tanggapan terkait penutupan Kamp Al-Hol di Suriah oleh otoritas setempat.
Setidaknya ada ratusan individu yang mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang kini telah berpindah lokasi ke wilayah Idlib.
Baca juga: Kemenlu: Beberapa WNI Korban Kebakaran Wang Fuk Court di Hong Kong Berhasil Teridentifikasi
Plt Dirjen Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah, menegaskan bahwa status kewarganegaraan ratusan individu tersebut belum dapat dipastikan dan memerlukan proses identifikasi mendalam.
"Berdasarkan info yang kami terima dari KBRI Damaskus, saat ini terdapat kurang lebih 308 individu terasosiasi FTF (Foreign Terrorist Fighters) yang mengaku dari Indonesia. Saya tidak bilang WNI ya karena ini harus diverifikasi lebih lanjut. Yang keluar dari Kamp Al-Hol dan saat ini ditampung oleh sejumlah keluarga lokal di Idlib," ujar Heni dalam press briefing di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Mengingat latar belakang mereka yang terasosiasi dengan kelompok teroris luar negeri, pemerintah Indonesia menerapkan prinsip kehati-hatian yang sangat tinggi dalam menangani kasus ini. Heni menjelaskan bahwa proses penanganan saat ini masih melibatkan lembaga internasional.
"Jadi terkait mereka, tentunya saat ini yang menangani adalah UNHCR. Dan untuk penanganan lebih lanjut, proses verifikasi identitas, status kewarganegaraan, tingkat radikalisme para individu tersebut tentu perlu dilakukan," jelasnya.
Baca juga: Kemlu RI: Aneksasi Israel di Tepi Barat Langgar Hukum Internasional
Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait kemungkinan pemulangan. Setiap langkah yang diambil akan didasarkan pada kajian mendalam mengenai dampak keamanan nasional.
"Setiap tahapan akan dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan berbagai pertimbangan strategis termasuk pertimbangan risiko keamanan dan kemungkinan proses hukum. Itu terkait yang di Al-Hol," tegasnya.
Penutupan Kamp Al-Hol di Suriah
Kamp Al-Hol (atau Al-Hawl) di timur laut Suriah, yang selama bertahun-tahun menjadi penampungan terbesar bagi keluarga terduga anggota ISIS, resmi ditutup oleh pemerintah Suriah pada Februari 2026.
Berikut rangkuman pentingnya:
Latar Belakang
- Kamp ini terletak di Provinsi Hasakeh, dekat perbatasan Suriah–Irak.
- Selama bertahun-tahun menampung puluhan ribu orang, mayoritas perempuan dan anak-anak, yang diduga memiliki keterkaitan dengan ISIS dari berbagai negara.
- Awalnya dikelola oleh pasukan Kurdi sebelum diambil alih oleh pemerintah Suriah pada Januari 2026.
Proses Penutupan
- Pemerintah Suriah mengumumkan penutupan resmi pada 23 Februari 2026.
- Ribuan keluarga, baik warga Suriah maupun asing, telah dievakuasi untuk proses reintegrasi di lokasi baru.
- Pasukan keamanan melakukan penyisiran akhir untuk memastikan tidak ada penghuni yang tertinggal.
Baca tanpa iklan