Bantuan Pro Bono Dinilai Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Miskin
Pro bono adalah layanan hukum yang diberikan secara cuma-cuma oleh pengacara atau firma hukum kepada mereka yang tidak mampu membayar.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com
BANTUAN PRO BONO - Pembekalan Paralegal dan Buka Puasa Bersama PBH Peradi Jakbar di Jakarta, Jumat (27/2/2025). Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) Suhendra Asido Hutabarat yakin bahwa Tuhan akan memberikan berkah kepada advokat yang mau memberikan bantuan hukum cuma-cum atau pro bono kepada masyarakat miskin.
"(Sehingga) semua tugas mulia dapat kita jalankan yang notabene ini adalah pro bono. Jadi kita bersama, maju bersama untuk PBH Jakarta Barat," katanya.
Ketua Panitia Pembekalan Paralegal dan Buka Puasa Bersama PBH Peradi Jakbar, R. Muhammad Arif Muzakki, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan semua pihak sehingga acara ini bisa terselenggara.
Selain pembekalan, acara ini juga disertai siraman rohani dari dari ustaz Haetami dan Ketua Bidang Kerohanian DPC Peradi Jakbar bertajuk "Ramadhan Menumbuhkan Nilai Kemanusiaan dan Solidaritas".
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan