KPK Duga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dkk Terlibat Rasuah Pengadaan Outsourcing
KPK menduga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta terlibat pidana pengadaan barang dan jasa.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Fadia Arafiq bersama sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa, khususnya proyek tenaga outsourcing, dengan indikasi rekayasa tender agar vendor tertentu menang.
- Dalam operasi tangkap tangan, KPK membawa 14 orang ke Jakarta dalam dua kloter, terdiri dari bupati, ajudan, orang kepercayaan, pejabat pengadaan, unsur swasta, hingga Mohammad Yulian Akbar selaku Sekda Pekalongan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Fokus utama penyelidikan ini mengarah pada dugaan rasuah dalam proyek penyediaan tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa praktik korupsi ini diduga kuat melibatkan rekayasa proses pengadaan.
Terdapat indikasi pengaturan agar perusahaan atau vendor swasta tertentu memenangkan tender penyediaan tenaga pendukung di beberapa dinas Pemkab Pekalongan.
"Ini kan ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa, termasuk pengadaan outsource," jelas Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026) malam.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang bermula di Semarang pada Selasa dini hari, KPK setidaknya telah mengamankan 14 orang yang dibawa secara bertahap ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penangkapan dan pemeriksaan para pihak yang terlibat ini dibagi ke dalam dua kloter kedatangan.
Pada kloter pagi, tim penyidik mengamankan tiga orang yang terdiri dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, satu orang ajudan, serta satu orang kepercayaan bupati.
Rombongan pertama ini tiba di markas lembaga antirasuah tersebut pada pukul 10.25 WIB dan langsung diarahkan masuk melalui jalur basement dengan pengawalan ketat.
Menyusul penangkapan tersebut, tim KPK bergerak membawa 11 orang tambahan dari Pekalongan menuju Jakarta pada kloter malam.
Rombongan kedua ini terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari penyelenggara PBJ, unsur swasta, perwakilan rumah sakit, hingga unsur kedinasan.
Salah satu pejabat tinggi daerah yang turut diamankan dalam rombongan malam ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Untuk mencegah upaya penghilangan barang bukti, tim penyidik di lapangan telah bergerak menyegel sembilan ruangan strategis di kompleks Pemkab Pekalongan.
Baca tanpa iklan