Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Berdalih Perusahaan Keluarga, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah Cawe-cawe Proyek Outsourcing

Fadia berdalih bahwa perusahaan yang memenangkan proyek tersebut bukanlah miliknya secara pribadi, melainkan milik keluarganya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Berdalih Perusahaan Keluarga, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah Cawe-cawe Proyek Outsourcing
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DITAHAN KPK - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, angkat bicara soal dugaan kasus yang menjeratnya.
  • Fadia berdalih bahwa perusahaan yang memenangkan proyek tersebut bukanlah miliknya secara pribadi, melainkan milik keluarganya.
  • KPK mengamankan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, akhirnya keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi oranye tahanan pada Rabu (4/3/2026) siang. 

Di tengah pengawalan ketat menuju mobil tahanan, Fadia membantah keras keterlibatannya dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) penyediaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Dalam pembelaannya, Fadia berdalih bahwa perusahaan yang memenangkan proyek tersebut bukanlah miliknya secara pribadi, melainkan milik keluarganya.

Saat dicecar mengenai dugaan rekayasa atau cawe-cawe vendor proyek outsourcing, orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan ini menampik ikut campur dalam proses pengadaan.

"Enggak, saya tidak ikut. Itu bukan punya saya, saya enggak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya," ungkap Fadia sambil menunduk dan menutupi sebagian wajahnya dengan selendang.

Pernyataan Fadia yang menyebut entitas tersebut sebagai "perusahaan keluarga" justru menjadi titik terang terkait konstruksi perkara yang sedang dibangun oleh KPK. 

Rekomendasi Untuk Anda

Lembaga antirasuah tersebut diketahui menyangkakan Pasal 12 huruf i UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada Fadia, yang secara spesifik mengatur tentang tindak pidana benturan kepentingan dalam pengadaan.

Secara hukum, keterlibatan perusahaan milik keluarga bupati dalam proyek pemerintah daerah yang dipimpinnya merupakan bentuk klasik dari benturan kepentingan, meskipun sang kepala daerah tidak tercatat sebagai pemilik langsung perusahaan tersebut.

Selain menepis soal kepemilikan perusahaan, Fadia juga bersikukuh bahwa dirinya tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan menyatakan tidak ada uang bukti suap yang disita darinya.

KENA OTT KPK - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menambah daftar nama kepala daerah di era Presiden Prabowo Subianto yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fadia Arafiq dilaporkan terkena OTT KPK pada Selasa (3/2/2026).
KENA OTT KPK - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dilaporkan terkena OTT KPK pada Selasa (3/2/2026). (Tribunnews.com/Dok. Pemkab Pekalongan)

Secara mengejutkan, ia mengeklaim bahwa saat penangkapan terjadi, dirinya sedang bersama Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi.

"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil. Pada saat penangkapan saya, apa mereka menggerebek ke rumah? Saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah. Jadi saya tidak ada OTT apa pun, barang serupiah pun demi Allah enggak ada," tegasnya.

Fadia menjelaskan pertemuannya dengan Ahmad Luthfi saat itu hanya untuk membahas alasan ketidakhadirannya dalam sebuah acara Makan Bergizi Gratis (MBG).

Meski Fadia merasa kebingungan dan berencana mendiskusikan opsi praperadilan dengan kuasa hukumnya, realitas penyidikan KPK menunjukkan langkah penindakan yang masif.

KPK tidak hanya mengamankan Fadia, tetapi juga membawa total 14 orang dari Semarang dan Pekalongan ke Jakarta dalam dua gelombang pada Selasa (3/3/2026). 

Di antara mereka yang diamankan terdapat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, ajudan, orang kepercayaan, serta sejumlah perwakilan swasta dan vendor.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas