Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dirjen AHU Dorong Implementasi Cyber Notary, Transformasi Digital Notaris Kian Masif

Digitalisasi layanan hukum merupakan keniscayaan di tengah tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
zoom-in Dirjen AHU Dorong Implementasi Cyber Notary, Transformasi Digital Notaris Kian Masif
HO/IST
GITALISASI LAYANAN - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo saat menghadiri acara Buka Puasa Bersama yang diselenggarakan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Jakarta, Rabu (4/3/2026). Ia menyatakan digitalisasi layanan hukum merupakan keniscayaan di tengah tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel 

Ketua Umum PP IPPAT, Dr. H. Hapendi Harahap, menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama tersebut menjadi momentum memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus mempererat kolaborasi antaranggota di tengah dinamika perubahan.

“Melalui momentum Ramadhan ini, kita berharap terjalin kebersamaan yang semakin erat, memperkuat kolaborasi, serta menumbuhkan semangat persaudaraan dalam menjalankan amanah profesi,” ujarnya.

Senada, Ketua Umum PP INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, menegaskan bahwa semangat Ramadan harus menjadi energi positif bagi kedua organisasi untuk terus menjaga kekompakan dan memperkuat sinergi menghadapi era digital.

Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial dan implementasi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan bermasyarakat.

Ketua panitia pelaksana H. Zulfanovriyendi, S.H., M.Kn berharap momentum ini semakin memperkokoh integritas moral dan spiritual anggota INI dan IPPAT dalam menjalankan tugas serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Dengan dorongan implementasi cyber notary, pemerintah memberi sinyal kuat bahwa modernisasi layanan hukum bukan lagi wacana, melainkan agenda nyata menuju sistem administrasi hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas