Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Delpedro dkk Akan Jalani Sidang Vonis Kasus Penghasutan Demo Hari Ini

Delpedro Marhaen dkk dijadwalkan akan menjalani sidang putusan kasus dugaan penghasutan aksi demo Agustus 2025.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Delpedro dkk Akan Jalani Sidang Vonis Kasus Penghasutan Demo Hari Ini
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
DEMO AGUSTUS - Terdakwa kasus dugaan penghasutan demo Agustus 2025, Delpedro Marhaen saat jeda sidang agenda penyampaian pleidoi pribadi berjudul 'Membela Mereka di Agustus' setebal 70 halaman, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026). 

Hal itu, menurut jaksa, sesuai pasal 246 juncto pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa satu Delpedro Marhaen Rismarinsyah, terdakwa dua Muzaffar Salim, terdakwa tiga Syahdan Husein, dan terdakwa empat Kharik Anhar dengan pidana penjara selama dua tahun dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan," kata jaksa di ruang sidang.

"Menetapkan agar terhadap terdakwa satu Delpedro Marhaen Rismansyah, terdakwa dua Muzaffar Salim, terdakwa tiga Syahdan Husein, dan terdakwa empat Kharik Anhar segera ditahan di rutan," lanjut jaksa.

Kemudian jaksa juga menuntut majelis hakim menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara sebesar lima ribu rupiah.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas