Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Profil Delpedro Marhaen, Aktivis HAM yang Divonis Bebas dalam Kasus Demonstrasi Agustus 2025

Berikut profil Delpedro Marhaen Rismansyah, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation yang divonis bebas dalam kasus demonstrasi pada Agustus 2025.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Falza Fuadina
Editor: Febri Prasetyo
Memuat video…

Pada tahun 2024, ia kembali meraih gelar magister dari UPN Veteran Jakarta.

Pria yang akrab disapa Pedro ini memulai karier profesionalnya pada 2019 dengan bekerja sebagai asisten penelitian di Lokataru Foundation

Selain itu, ia juga menjadi asisten penelitian di Hakasasi.id pada 2020–2021.

Lokataru Foundation merupakan organisasi nirlaba yang bergerak di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Organisasi tersebut didirikan oleh sejumlah aktivis HAM, seperti Haris Azhar, Eryanto Nugroho, Sri Suparyati pada bulan Mei 2017.

Delpedro juga bergabung dengan KontraS sebagai asisten program pada 2022-2023.

Pada 2023, ia mulai bekerja sebagai peneliti di Haris Azhar Law Office dan Lokataru Law and Human Rights Office.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, sejak 2021 hingga 2024, Pedro juga aktif sebagai koresponden di BandungBergerak.id.

Tak berselang lama, ia didapuk sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation

Dikutip dari Instagram @lokataru_foundation, selama bertugas di Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen terlibat dalam berbagai upaya advokasi hak asasi manusia.

Nama Delpedro semakin dikenal oleh publik setelah ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 1 September 2025 atas tuduhan penghasutan dalam unjuk rasa dan kerusuhan Indonesia Agustus 2025.

(Tribunnews.com/Falza/Malvyandie Haryadi)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas