Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Misinformasi Status Siaga I Bisa Berdampak Luas, TNI Diminta Hati-hati Kelola Info Internal

Siaga I internal TNI murni instruksi ke dalam guna memastikan prajurit berada di kesatuan, menunda cuti, dan menyiagakan alutsista. 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Misinformasi Status Siaga I Bisa Berdampak Luas, TNI Diminta Hati-hati Kelola Info Internal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Prajurit TNI mengikuti upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta. 

Ringkasan Berita:
  • Beredarnya salinan dokumen telegram bersifat rahasia yang memuat perintah status Siaga I terhadap jajaran TNI.
  • Hal ini disoroti sejumlah kalangan karena terkait dengan potensi misinformasi
  • Ada perbedaan mendasar antara status "siaga internal TNI" dengan "status keadaan bahaya nasional". 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredarnya salinan dokumen telegram bersifat rahasia yang memuat perintah status Siaga I terhadap jajaran TNI pada Sabtu (7/3/2026) turut menjadi perhatian komunitas pemerhati pertahanan dan keamanan.

Salah satu aspek yang disorot adalah terkait dengan potensi misinformasi terkait terminologi militer Siaga I tersebut.

Pengamat militer sekaligus Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menjelaskan ada perbedaan mendasar antara status "siaga internal TNI" dengan "status keadaan bahaya nasional". 

Penerbitan Surat Telegram terkait peningkatan kesiapsiagaan prajurit baik Siaga 3, 2, maupun 1, kata dia, pada dasarnya adalah murni instruksi operasional dan mekanisme komando internal TNI

Siaga I internal TNI murni instruksi ke dalam guna memastikan prajurit berada di kesatuan, menunda cuti, dan menyiagakan alutsista. 

Status itu, kata dia, sama sekali tidak memberlakukan jam malam, dan roda kehidupan warga sipil tetap berjalan seperti biasa 

Rekomendasi Untuk Anda

Hal itu menurutnya adalah prosedur militer yang lazim dilakukan dalam merespons perkembangan situasi intelijen maupun lingkungan strategis global yang dinamis.

Sedangkan status bahaya nasional baik itu darurat sipil, darurat militer, atau darurat perang adalah status hukum publik yang membatasi hak konstitusional warga negara, membutuhkan keputusan politik, dan harus diumumkan langsung oleh Presiden.

Menurut dia misinformasi terkait terminologi militer ini dampaknya bisa sangat luas. 

Misinformasi sendiri adalah informasi salah dan tidak akurat tetapi penyebarannya dilakukan tanpa sengaja dan tidak ada niat jahat atau menipu.

Fahmi mengatakan istilah Siaga I memiliki bobot psikologis yang amat berat di telinga warga sipil. 

Jika narasi yang berkembang di media sosial menyiratkan seolah negara sedang bersiap perang, maka hal itu bisa memicu kepanikan massal.

Lebih jauh lagi, menurutnya pasar modal dan perekonomian sangat sensitif terhadap isu stabilitas dan keamanan. 

Rumor bisa picu sektor lain

Rumor ketidakamanan yang tidak segera diluruskan, kata dia, bisa memicu ketidakpastian ekonomi, aksi jual panik (panic selling) di bursa, hingga larinya modal asing (capital flight).

"TNI harus lebih ekstra hati-hati dalam mengelola informasi internal. Kebocoran dokumen seperti Telegram Rahasia mungkin sulit dihindari di era digital, tetapi institusi tidak boleh membiarkan adanya ruang kosong informasi," kata Fahmi saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (8/3/2026).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas