Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi, Pemeriksaan Digelar di BPKP Semarang

Budi Karya dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana suap pengadaan jalur kereta api di lingkungan DDJKA.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi, Pemeriksaan Digelar di BPKP Semarang
Tangkap layar
SUAP DI DJKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) RI periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi (BKS). Budi Karya dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana suap pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Ringkasan Berita:
  • KPK kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) RI periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi.
  • Budi Karya dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana suap pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.
  • Pemeriksaan kali ini digelar di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) RI periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi (BKS). 

Budi Karya dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana suap pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Usai Tetapkan Sudewo Tersangka, KPK Buru Bukti Keterlibatan Lasarus dkk di Skandal Suap DJKA

Berbeda dengan agenda pemanggilan sebelumnya yang biasanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pemeriksaan kali ini digelar di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin (9/3/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Kementerian Perhubungan tersebut.

"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara BKS, selaku eks Menteri Perhubungan, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

 

PROYEK REL - Muhammad Chusnul (MC), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 2 Wilayah Sumatera Bagian Utara (kini BTP Kelas 1 Medan) periode 2021–2024 ditahan KPK terkait suap pengaturan pemenang lelang proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Senin (15/12/2025).
PROYEK REL - Muhammad Chusnul (MC), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 2 Wilayah Sumatera Bagian Utara (kini BTP Kelas 1 Medan) periode 2021–2024 ditahan KPK terkait suap pengaturan pemenang lelang proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Senin (15/12/2025). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Rekomendasi Untuk Anda

 

Selain Budi Karya Sumadi, penyidik lembaga antirasuah tersebut juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain di lokasi yang sama.

Pemeriksaan ini secara spesifik mendalami dugaan korupsi pada paket pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan – Kadipiro, dengan tersangka korporasi PT Istana Putra Agung (IPA). 

Saksi lain yang turut dipanggil hari ini adalah Any Sisworatri, yang merupakan karyawan swasta dari PT Istana Putra Agung.

Pemanggilan Budi Karya Sumadi hari ini merupakan tindak lanjut dari ketidakhadirannya pada pekan lalu. 

Sebelumnya, pada Senin (2/3/2026), Budi Karya tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. 

Padahal, agenda pekan lalu tersebut sejatinya sudah merupakan penjadwalan ulang yang ketiga kalinya untuk panggilan pertama Budi Karya sebagai saksi.

Kehadiran Budi Karya dinilai sangat krusial bagi penyidik untuk membuat terang benderang konstruksi perkara dugaan suap DJKA yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada April 2023. 

Kapasitasnya sebagai Menteri Perhubungan pada saat perkara ini terjadi (tempus delicti) menjadikannya saksi kunci, terutama setelah namanya beberapa kali mencuat dalam fakta persidangan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas