Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Usut Korupsi Karet Rp75 M, KPK Panggil 2 Pejabat Kementerian Pertanian

Usut korupsi karet Rp75 M! KPK panggil Ahmad Musyafak & Lintong Janji. Bongkar modus mark-up harga 5x lipat era SYL. Cek detailnya di sini!

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Usut Korupsi Karet Rp75 M, KPK Panggil 2 Pejabat Kementerian Pertanian
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
GEDUNG KPK — Suasana Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berdiri di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025). Penyidik lembaga antirasuah terus mengusut berbagai kasus korupsi, termasuk dugaan mark-up pengadaan sarana pengolahan karet di Kementerian Pertanian. 
Ringkasan Berita:
  • KPK cecar eks pejabat Kementan soal skandal mark-up gila-gilaan proyek karet.
  • Modus licik terungkap: Harga bahan pembeku lateks dikerek naik 5 kali lipat!
  • Negara buntung Rp75 miliar, delapan orang dicegah ke luar negeri demi usut tuntas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021–2023.

Pada hari ini, Senin (9/3/2026), penyidik lembaga antirasuah tersebut memanggil dua mantan pejabat Kementan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kedua saksi yang dipanggil adalah Lintong Janji NS yang menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Kementan periode 2020 hingga 2024, serta Ahmad Musyafak selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan periode 2021–2022. Keduanya diagendakan menjalani pemeriksaan di markas lembaga antirasuah.

"Hari ini, Senin (9/3), dilakukan pemeriksaan saksi terkait pengadaan barang dan jasa sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021–2023 atas nama LJN dan AM. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Kepada Tribunnews.com, Ahmad Musyafak mengatakan bahwa dirinya diperiksa KPK untuk memberikan keterangan terkait tugas dan tanggungjawabnya sebagai Kepala Biro ketika itu. 

Musyafak menambahkan, bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Biro pada pertengahan tahun 2022 sehingga tidak mengetahui kasus dugaan korupsi tersebut.

Modus Mark-Up Fantastis

Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan kasus korupsi yang terjadi di era kepemimpinan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rekomendasi Untuk Anda

Proyek yang seharusnya menyediakan bahan pembeku lateks bagi petani ini diduga menjadi ladang rasuah dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp75 miliar.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya membeberkan modus operandi para pelaku yang melipatgandakan harga beli dari pabrik secara drastis melalui e-katalog.

"Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter," ungkap Asep secara gamblang beberapa waktu lalu.

Baca juga: Dokter Richard Lee Tidur Beralas Semen Bersama Tahanan Lain

Penyitaan Dokumen dan Pencegahan Luar Negeri

Dalam upaya mengusut tuntas aliran dana, KPK terus mengumpulkan alat bukti.

Sebelumnya, tersangka Yudi Wahyudin (PNS Kementan) telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik untuk disita. 

Selain menyita aset dan uang, KPK juga telah mencegah delapan orang untuk bepergian ke luar negeri agar tetap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas