Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

3 ABK WNI Hilang di Selat Hormuz, Anggota DPR: Pencarian Harus Dilakukan Maksimal 

Pemerintah harus memastikan proses pencarian dilakukan secara maksimal, serta memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 3 ABK WNI Hilang di Selat Hormuz, Anggota DPR: Pencarian Harus Dilakukan Maksimal 
HO/IST/EPA/Stringer
NASIB WNI - Sebuah kapal kargo di Selat Hormuz. Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, meminta pemerintah untuk melakukan langkah cepat, terkoordinasi, dan transparan dalam menangani kasus hilangnya tiga anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di Selat Hormuz, Timur Tengah. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota DPR Vita Ervina mendesak pemerintah bertindak cepat, terkoordinasi, dan transparan dalam menangani kasus hilangnya tiga ABK WNI di Selat Hormuz setelah insiden meledaknya kapal tugboat Musaffah 2 pada 6 Maret 2026.
  • Vita menekankan keselamatan pekerja migran Indonesia harus menjadi prioritas utama, dengan pencarian maksimal.
  • Ia menilai peristiwa ini sebagai peringatan perlunya sistem perlindungan lebih kuat bagi pekerja migran di wilayah berisiko tinggi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, meminta pemerintah untuk melakukan langkah cepat, terkoordinasi, dan transparan dalam menangani kasus hilangnya tiga anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di Selat Hormuz, Timur Tengah.

Desakan ini menyusul insiden meledaknya kapal tugboat Musaffah 2 pada Jumat (6/3/2026) di tengah situasi geopolitik yang kian memanas di kawasan tersebut.

Komisi IX DPR RI membidangi urusan di sektor kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial. Komisi ini bertugas dalam merancang kebijakan, mengawasi program pemerintah, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat di bidang tersebut.

"Keselamatan WNI, khususnya para pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai ABK, harus menjadi prioritas utama negara," kata Vita kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

"Pemerintah harus memastikan proses pencarian dilakukan secara maksimal, serta memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban," ujarnya menambahkan. 

Menurut Vita, peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa pekerja migran di wilayah berisiko tinggi membutuhkan sistem perlindungan yang lebih kuat, mulai dari tahap penempatan hingga mitigasi risiko.

Rekomendasi Untuk Anda

"Negara harus hadir secara nyata. Koordinasi lintas kementerian dan diplomasi dengan otoritas setempat harus dilakukan secara intensif agar pencarian dapat segera menemukan titik terang," ucapnya. 

Ia juga meminta Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta lembaga terkait untuk meningkatkan koordinasi dengan otoritas negara setempat maupun perusahaan pelayaran.

Selain itu, Vita mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan dan penempatan pekerja migran Indonesia di sektor maritim, terutama pada jalur pelayaran internasional yang memiliki risiko tinggi akibat konflik geopolitik.

"Kejadian tersebut tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Pemerintah perlu memperkuat sistem mitigasi risiko dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, agar keselamatan mereka lebih terjamin di tengah dinamika geopolitik global yang tidak menentu," imbuhnya. 

Ledakan

Diberitakan sebelumnya, ledakan hebat terjadi di kapal tugboat Musaffah 2 yang membawa warga negara Indonesia (WNI) di Selat Hormuz, perairan antara Uni Emirat Arab (UEA) dan Oman, pada Jumat (6/3/2026) pukul 02.00 waktu setempat.

Musaffah 2 saat ledakan sedang melakukan pengecekan terhadap kapal kontainer Safin Prestis karena mengalami kerusakan.

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menjelaskan ada total 5 WNI ada di lokasi kejadian.

Rinciannya 4 WNI berada di tugboat Musaffah 2 dan 1 sisanya terdaftar sebagai teknisi di kapal Safin Prestis.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas