Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rakernas GEKRAFS 2026 Rumuskan Astakarya, Strategi Percepat Ekonomi Kreatif

Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan GEKRAFS Awards 2026 di Jakarta. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Rakernas GEKRAFS 2026 Rumuskan Astakarya, Strategi Percepat Ekonomi Kreatif
HO/IST
RAKERNAS EKONOMI KREATIF - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) & GEKRAFS Awards 2026 dengan mengusung tema “Astakarya: Akselerasi Karya, Transformasi Ekonomi Indonesia” di Jakarta, Jumat (6/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • GEKRAFS menggelar Rakernas dan GEKRAFS Awards 2026 di Jakarta sebagai ajang konsolidasi nasional pelaku ekonomi kreatif yang dihadiri perwakilan dari 38 provinsi, 288 kabupaten/kota, dan 12 DPLN.
  • Ketua Umum Kawendra Lukistian memperkenalkan Astakarya, delapan program unggulan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kreatif.
  • Rakernas juga menghasilkan rekomendasi strategis.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan GEKRAFS Awards 2026 di Jakarta. 

Forum ini menjadi ajang konsolidasi nasional pelaku ekonomi kreatif dari seluruh Indonesia sekaligus merumuskan strategi percepatan pertumbuhan sektor tersebut.

Rakernas mengusung tema “Astakarya: Akselerasi Karya, Transformasi Ekonomi Indonesia” dan dihadiri perwakilan dari 38 provinsi, 288 kabupaten/kota, serta 12 Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN).

Sejumlah tokoh nasional yang hadir di antaranya Dewan Pembina GEKRAFS Sandiaga Uno, Dewan Penasehat GEKRAFS Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Umum GEKRAFS Bidang Seni dan Ekraf Raffi Ahmad, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Wakil Ketua Umum DPP GEKRAFS Melly Goeslaw, Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moriza, Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Wali Kota Solo Respati Ardi.

Ketua Umum GEKRAFS Kawendra Lukistian menjelaskan Rakernas ini menjadi momentum organisasi untuk merumuskan arah strategis penguatan ekonomi kreatif melalui program Astakarya.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, Astakarya merupakan delapan program unggulan yang dirancang untuk mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

“Pasca kongres, kami sudah melakukan rapat pimpinan dan merilis program unggulan. Kalau Presiden Prabowo memiliki Astacita, GEKRAFS punya Astakarya,” ujar Kawendra dalam sambutannya, Rabu (11/3/2026).

Dia menjelaskan delapan program tersebut meliputi CEFA, DIPLE, GANDI, DIGIMAP, ARTPAY, YOUTHEM, RECHUB, dan GLOBE.

Program tersebut dirancang untuk memperluas akses pendanaan bagi pelaku ekonomi kreatif, memperkuat perlindungan kekayaan intelektual, meningkatkan literasi digital, memperjuangkan standar honor pekerja kreatif, membuka ruang bagi talenta muda, mengembangkan creative hub di berbagai daerah, serta mendorong ekspor produk kreatif Indonesia ke pasar global.

Dalam forum tersebut juga dipaparkan berbagai program kerja dari delapan bidang serta empat badan otonom di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GEKRAFS yang disiapkan untuk menjalankan agenda Astakarya secara nasional.

Selain itu, DPP GEKRAFS juga menyerahkan 11 Surat Keputusan (SK) kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang telah melaksanakan Musyawarah Wilayah sebelum Rakernas.

Rakernas juga menjadi ruang diskusi bagi 38 DPW GEKRAFS dari Aceh hingga Papua untuk menyampaikan program dan gagasan terkait penguatan ekosistem ekonomi kreatif di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, GEKRAFS turut menyerahkan hasil Rakernas berupa sejumlah rekomendasi strategis kepada Kementerian Ekonomi Kreatif.

Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum GEKRAFS Kawendra Lukistian kepada Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya sebagai bentuk kontribusi pemikiran pelaku ekonomi kreatif dari seluruh Indonesia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas