Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Respons Roy Suryo dan Dokter Tifa usai Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme RJ.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Memuat video…

Ringkasan Berita:
  • Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme RJ.
  • Langkah ini lantas mendapatkan komentar dari tersangka lain, yaitu Roy Suryo dan Dokter Tifa.
  • Rismon Sianipar juga diagendakan mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026).

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa permohonan restorative justice dari Rismon telah diajukan sekitar satu pekan lalu.

Penyidik, kata dia, telah menerima permohonan tersebut dan bertindak sebagai fasilitator dalam proses penyelesaian perkara.

“Hari ini RHS bersama pengacaranya datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang diajukan oleh yang bersangkutan dengan kesadarannya,” ujar Iman, Rabu (11/3/2026).

Langkah yang ditempuh oleh Rismon ini lantas mendapatkan respons dari tersangka lain, yaitu pakar telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka terbagi ke dalam dua klaster.

Rekomendasi Untuk Anda

Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua ada nama Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma.

Dalam perkembangannya, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah mereka mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

Respons Roy Suryo

Roy menegaskan bahwa dirinya bersama sejumlah pihak masih tetap pada sikap awal dan tidak mundur dalam menyikapi polemik ijazah Jokowi.

Ia mengaku sempat berdiskusi dengan Dokter Tifa mengenai perkembangan isu yang sedang bergulir.

Baca juga: Rismon Sianipar Bisa Terancam Kena Kasus Kesaksian Palsu Buntut Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi

“Setidaknya saya mengobrol dengan dokter Tifa, kita tidak mundur kalau kemudian kontroversinya panjang karena ada saja akal-akalan dari pihak sebelah,” ujar Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

Roy mengaku sudah memperkirakan akan muncul persoalan lain yang berkaitan dengan isu ijazah Jokowi.

Namun, ia tak menyangka bahwa Rismon Sianipar menyatakan untuk menempuh jalur damai.

“Saya mendoakan semoga sahabat kita Rismon Sianipar diberikan hidayah, diberikan pencerahan, dan perlindungan oleh Allah Swt,” tuturnya.

Respons Dokter Tifa

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas