Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Intip Penampakan Goodie Bag Berkode: Isi Uang 'Pajak THR' Hasil OTT Bupati Cilacap

Gila! Bupati Cilacap tega peras Puskesmas demi THR pribadi. Intip bukti goodie bag berkode hasil OTT KPK yang bikin publik geram di sini!

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Intip Penampakan Goodie Bag Berkode: Isi Uang 'Pajak THR' Hasil OTT Bupati Cilacap
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
BUKTI PAJAK THR — Penyidik KPK menunjukkan tumpukan uang tunai yang diangkat dari dalam goodie bag putih berkode khusus saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026) malam. Barang bukti ini merupakan hasil OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan pemerasan massal berkedok dana THR yang menjerat puluhan pejabat daerah hingga tingkat Puskesmas. 

"Jika ada perangkat daerah yang tidak sanggup memenuhi target, mereka diminta melapor untuk menyesuaikan nominal setoran," jelas Asep Guntur.

Alhasil, pungutan ini merembet hingga ke unit terkecil seperti Puskesmas dengan setoran mulai dari Rp3 juta.

Bahkan, sebagian uang yang dipamerkan malam ini merupakan uang "setoran segar" yang baru saja diterima di ruang kerja FER sebelum akhirnya disita oleh tim penyidik.

Akhir Perjalanan di Gedung Merah Putih

DIBAWA KPK - Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, saat berada di ruang tunggu stasiun Purwokerto bersama Sekda Cilacap, Jumat (13/3/2026) malam. Ia langsung dibawa KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
DIBAWA KPK - Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, saat berada di ruang tunggu stasiun Purwokerto bersama Sekda Cilacap, Jumat (13/3/2026) malam. Ia langsung dibawa KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

KPK menjerat Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. KUHP baru.

Buntut dari "Pajak THR" ini, keduanya resmi mengenakan rompi oranye dan ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Maret hingga 2 April 2026.

Melihat rapinya administrasi 'Pajak THR' dengan tas berkode ini, publik kini menanti apakah rompi oranye sang Bupati akan membuka tabir budaya korupsi menahun yang selama ini tersembunyi rapat di balik dinding birokrasi Cilacap.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas